Hubungan Sedarah Terjadi Lagi, Siswi SMA Dihamili Kakak Kandung, Berawal dari Saling Curhat
Berawal dari curhat, paksaan, kemudian suka, siswi kelas III SMA di Kutai Timur Ini dihamili kakak kandung.
Selama ini, orangtua B tinggal terpisah bersama anak-anak tetapi rumah bersebelahan.
"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya.
Perbuatan itu mereka lakukan saat rumah dalam keadaan kosong, tak ada adik-adiknya.
Hingga B hamil, orangtua B dan Romi tak mengetahui kejadian itu.
Mereka baru mengetahui ketika ada laporan polisi dan hasil cek rumah sakit.
Kini Polres Kutim telah menahan Romi.
Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.
Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Hubungan Sedarah, Curhat, Paksaan, Kemudian Suka, Siswi Kelas III SMA Ini Dihamili Kakak Kandung, https://kaltim.tribunnews.com/2019/10/08/hubungan-sedarah-curhat-paksaan-kemudian-suka-siswi-kelas-iii-sma-ini-dihamili-kakak-kandung?page=all.