Fakta Baru Pasca-kerusuhan Wamena, Jumlah Tersangka 14 Orang. 2 DPO Masih Diburu
Jumlah tersangka kini menjadi 14 orang karena LE yang disangkakan sebagai salah satu provokator sudah berhasil ditangkap pada Rabu (9/10/2019).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu tersangka baru ditetapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua atas kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Wijaya, Papua, Senin (23/9/2019) lalu.
Tersangka diketahui berinisial EL.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengatakan, jumlah tersangka kini menjadi 14 orang karena LE yang disangkakan sebagai salah satu provokator sudah berhasil ditangkap pada Rabu (9/10/2019).
Selain LE, polisi juga berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO) yakni P.
Kamal menyebut, dengan tertangkapnya P dan LE, maka sudah dua tersangka provokator kerusuhan Wamena yang berhasil diringkus.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Tersangka kerusuhan Wamena jadi 14 orang
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, penambahan 1 tersangka berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik.
Selain itu, berdasarkan hasil monitoring dari kamera pengawas (CCTV), foto, dan video.
"Kemarin 1 tersangka lagi ditetapkan sehingga jumlah tersangka bertambah 14 orang," kata Kapolda di Timika, Rabu (9/10/2019).
Paulus menambhakna, penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan juga mendapat dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat.
"Kami akan terus kejar para pelaku. Tokoh-tokoh masyarakat juga mendukung penegakan hukum kepada para pelaku," ujar Paulus.
Baca: 433 Perantau Minang di Wamena Papua Tiba di Sumbar, 185 Lagi Masih dalam Perjalanan
Baca: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Pastikan Situasi di Wamena Sudah Kondusif
Baca: 3 Pesawat Hercules Disiapkan Untuk Evakuasi Perantau Minang Dari Wamena, Baru Tercatat 1.470 Jiwa
2. Satu tersangka baru yang ditangkap disangkakan sebagai provokator
Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, jumlah tersangka atas kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, kini menjadi 14 orang.
Satu tersangka baru yang ditangkap berinisial LE, ia disangkakan sebagai salah satu provokator sudah berhasil ditangkap pada Rabu (9/10/2019).