Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat Acara Pencopotan Jabatan Suami, Mata Istri Mantan Dandim Kendari Berkaca-kaca

Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI
Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). 

Saat Acara Pencopotan Jabatan Suami, Istri Mantan Dandim Kendari Tertunduk dan Menitikan Air Mata

Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

IPDN hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).

Beberapa kali, IPDN sempat terlihat meneteskan air mata.

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Akibat ulah istrinya di media sosial, tiga anggota TNI ini harus menerima akibatnya.

Mulai dari jabatannya dicopot, hingga menjalani hukuman penjara selama 14 hari.

Tiga anggota TNI itu di antaranya Peltu YNS yang merupakan anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, kemudian Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel Hendi Suhendi dan Sersan dua J.

 

Berikut ini nasib ketiga anggota TNI tersebut:

1. Kolonel Hendi Suhendi

Mulai hari ini, Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot jabatannya dari Dandim Kendari.

Serah terima jabatan itu dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan sebagai Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan bahwa dia menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Acara serah terima jabatan itu dihadiri juga oleh para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang berinisial IPDN.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, IPDN hadir dengan mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved