Cinta Lama Bersemi Kembali, Suami Selingkuh dengan Mantan Pacar, Berkomplot Bunuh Istri
Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh, yang merupakan mantan pacar Marten.
Cinta Lama Bersemi Kembali, Suami dan Mantan Pacar Selingkuh, Berkomplot Bunuh Istri
Pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Rote Ndao terungkap.
Ternyata dilakukan suami bersama selingkuhannya yang menggunakan jasa seseorang.
Hal ini dipicu cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap Marince Ndun (48), seorang ibu rumah tangga di Dusun Faisue, Desa Oebela, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengungkap motif pembunuhan yang menggunakan senjata api itu.
Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Efrain Lau alias Efa (55), Belandina Henukh alias Dina (53) dan Marten Luter Adu alias Luther (55).
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan itu karena adanya cinta segitiga antara para pelaku dan korban.
Pelaku Marten Luter Adu kata Bambang, adalah suami sah dari korban Marince Ndun. Namun keduanya saat ini pisah ranjang.
Marten selama ini, secara diam-diam berhubungan gelap dengan pelaku Belandina Henukh, yang merupakan mantan pacar Marten.
"Motifnya pembunuhan ini, karena adanya cinta lama bersemi kembali antara pelaku Marten dan pelaku Belandina, sehingga timbulah rencana untuk membunuh korban,"ungkap Bambang, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/10/2019).
Kedua pelaku lanjut Bambang, kemudian menyewa Efrain Lau, untuk membunuh korban, dengan menggunakan senjata api rakitan.
• Jadwal Live Bola Malam Ini, Brasil Vs Nigeria di TV One, Argentina Vs Ekuador di TVRI (video)
Aksi pembunuhan itu, akhirnya berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
"Kasus ini berhasil kita ungkap, kurang lebih 42 hari dari kejadian,"kata Bambang.
Efrain dan Dina, kata Bambang, ditangkap pada 2 Oktober 2019. Sedangkan Luther ditangkap ada 5 Oktober 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/jenazah-begal-yang-tewas-ditusuk-siswa-sma.jpg)