Bengkalis
Lakukan Penyamaran, Aparat Polisi di Bengkalis Riau Sukses Ringkus 6 Pengedar Narkoba
Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus diduga kurir dan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis sore.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Lakukan Penyamaran, Aparat Polisi di Bengkalis Riau Sukses Ringkus 6 Pengedar Narkoba
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali meringkus diduga kurir dan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis (13/10/2019) sore.
Tidak tanggung tangung di waktu yang hampir bersamaan tim Satres Narkoba mengulung enam orang sekaligus di wilayah kecamatan Mandau.
Hal ini diungkap Kasatres Narkoba AKP Syahrizal kepada tribun, Minggu (13/10) siang.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyamaran undercoverbuy terhadap tersangka.
Menurut Kasat, pengakapan bermula dari upaya penyelidikan dilakukan Satres Narkoba di sekitaran Jalan Sejahterah Desa Babusalam Kecamatan Mandau.
• Data Kepemilikan 200 Ribu Kendaraan di Riau Terancam Dihapus, Indra: Land Cruiser Bisa Jadi Ayunan
Petugas saat itu sedang melakukan undercoverbuy terhadap tersangka atas nama WS (27) warga Desa Balik Alam Kecamatan Mandau.
"Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat Desa Babusalam sering di jadikan tempat transaksi narkoba. Hasil penyelidikan kita dapat nama WS yang sering bertransaksi di sana, kemudian lakukan penyamaran untuk membeli barang haram tersebut," terang Kasat.
Dari penyamaran ini petugas berhasil mengamankan tersangka WS sekitar pukul 16.00 WIB sore di sekitaran Jalan Sejahtera Desa Babusalam.
Saat pengeledahan petugas berhasil menemukan satu bungkus sabu seberang 0,6 gram.
Barang haram ini ditemukan di tanah tidak jauh dari tempat WS digrebek petugas.
"Saat petugas menangkapnya tersangka berusaha membuang barang bukti ke atas tanah dengan melemparkan barang haram tersebut. Namun karena upaya diketahui petugas tersangka tidak dapat mengelak," terang Syahrizal.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya. Sabu tersebut didapat dari rekannya berinisial AF atas suruhan SM untuk menjualkan barang tersebut.
• Pelecehan Seksual Dominasi Kasus Anak di Pekanbaru Hingga September 2019
Mendapatkan informasi ini petugas langsung melakukan pengejaran terhadap AF dan SM yang saat itu dari keterangan tersangka SW kedua rekannya berada di sebuah rumah di Jalan Melati Desa Duri Barat Kecamatan Mandau.
"Dari pengrebekan di TKP ini petuga berhasil mengamankan dua tersangka tersebut. Dari pengeledahan tersebut berhasil mengamankan dua tersangka ini," tambah Syahrizal.
Menurut dia, hasil pengeledahan petugas tidak menemukan barang haram lainnya. Namun sejumlah barang bukti lain diamankan petugas Berupa telpon genggam milik dua tersangka serta uang tunai sebesar 150.000 rupiah.
"Dari pengeledahan ini kita langsung mengiring tiga tersangka ini ke Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasatres Narkoba.
Dari introgasi tiga tersangka yang diamankan ini petugas mendapat keterangan barang haram tersebut berasal dari AC yang juga berada di Jalan Melati Desa Duri Barat Kecamatan Mandau. Berdasarkan keterangan ini sekitar pukul 18.00 WIB petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
"Tersangka berhasil diamankan di tempat yang diberikan tersangka sebelumnya. Saat pengeledahan terhadap AC kita berhasil menemukan barang haram lainnya sebanyak 4 paket dengan berat sekitar 5,8 gram beserta dua timbangan digital serta dua kaca pirex masih berisi sabu," ungkap Kasatres Narkoba.
Selain alat timbang, petugas juga mengamankan alat hisab sabu Berupa bong yang ditemukan diatas lantai rumah. Sejumlah uang juga diaman petugas sebesar 1.250.000 rupiah
Tidak hanya AC saat pengrebekan petugas Satres Narkoba juga mengamankan dua rekannya tersangka yang saat digrebek berada di rumah terangka.
• FOTO: Warga Manfaat Pijat Gratis di Stand Tribun Family Card saat HBKB di Pekanbaru
Dua orang yang diamankan tersebut diantaranya AZP dan A yang juga masih tinggal dikecamatan Mandau.
"Dari tangan dua tersangka ini petugas hanya mengamankan masing masing telpon genggam," tambah Kasatres Narkoba.
Kemudian tiga tersangka ini juga diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti. Saat ini mereka menjalani pemeriksan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/ Muhammad Natsir)
Foto : Enam Tersangka Perdaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kamis (10/10) kemarin.