Istri Tak Mau Diajak ke Diskotik Malam Hari, Suami Langsung Talak 3 Karena Tak Pakai Gaun Pendek

eorang suami memberikan talak tiga terhadap istrinya lantaran tak mau diajak berpesta ria ke sebuah diskotik atau klub malam.

shanghaiist
Istri Tak Mau Diajak ke Diskotik Malam Hari, Suami Langsung Talak 3 Karena Tak Pakai Gaun Pendek 

Istri Tak Mau Diajak ke Diskotik Malam Hari, Suami Langsung Talak 3 Karena Tak Pakai Gaun Pendek

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang suami memberikan talak tiga terhadap istrinya lantaran tak mau diajak berpesta ria ke sebuah diskotik atau klub malam.

Si Istri mengtakan, bahwa suaminya memberikannya talak tiga, karena menolak untuk menjadi wanita modern, dengan mengkonsumsi minuman keras dan mengenakan gaun.

Berikut kisah lengkapnya.

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 14 Oktober 2019, LIBRA Jangan Gegabah, LEO Lagi Romantis

Hari Senin (14/10), Sinema India Kasam ANTV: Bani Pukul Shanta, Sinopsis Episode 6 Kasam (VIDEO)

Argentina Bantai Ekuador dengan 6 Gol, Menang Besar Tanpa Sang Kapten Dari Bercelona

Pernikahan merupakan satu hal yang sakral dan sangat dinantikan.

Tak heran, orang-orang dengan mudahnya melakukan perceraian.

Baru-baru ini, seorang wanita bernama Noori Fatma mengalami kisah pahit, diceraikan karena hal sepele.

Dia mengklaim bahwa suaminya memberikannya talak tiga, karena menolak untuk menjadi wanita modern, dengan mengkonsumsi minuman keras dan mengenakan gaun.

Dia dan suaminya bernama Imran Mustafa diketahui menikah pada tahun 2015.

Dari desa kecil di negara bagian, Imran dan Noori lalu pindah ke Delhi beberapa hari setelah pernikahan.

Namun, entah bagaimana, Imran meminta Noori untuk berlaga seperti wanita kota besar.

“Beberapa bulan kemudian, dia ingin saya untuk mengenakan gaun pendek dan pergi ke pesta dan mengkonsumsi minuman keras.

Ketika saya menolak, dia biasa memukuli saya setiap hari," katanya kepada ANI.

Penyiksaan itu diterimanya selama bertahun-tahun.

“Beberapa hari yang lalu dia meminta saya untuk meninggalkan rumahnya dan ketika saya menolak, dia memberi saya talak tiga," sambungnya.

Korban melaporkan pada Komnas perlindungan wanita, yang telah mengirimkan pemberitahuan kepada suaminya.

"Sang suami biasa menyiksanya dan dua kali dia keguguran. Kami telah mengetahui kasus ini. Pada tanggal 1 September, suaminya memberinya tiga talak. Kami telah mengeluarkan pemberitahuan kepada suaminya dalam kasus ini dan akan menelepon dia," kata Dilmani Mishra, Ketua Komisi Perlindungan Wanita Negara Bagian Bihar.

Sebelumnya banyak kisah perceraian yang disebabkan oleh hal sepele.

Pada Juni lalu, seorang wanita berusia 30 tahun dijatuhi talak tiga oleh suaminya, setelah wanita itu meminta uang Rs 30 (Rp 6.133) darinya.

Insiden itu terjadi pada Sabtu (29/6/2019) lalu, di Pasar Raojin di Uttar Pradesh. Wanita itu meminta uang untuk membeli sayur.

Pria itu diketahui bernama Sabir yang berusia 30 tahun. Selain mentalak tiga, pria itu juga memukul istrinya dengan obeng.

Melansir hukumonline.com, arti talak sendiri dalam hukum Islam merupakan salah satu bentuk pemutusan hubungan ikatan perkawinan karena sebab-sebab tertentu yang tidak memungkinkan lagi bagi suami istri meneruskan hidup berumah tangga.

Sementara talak tiga berdasarkan Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 230, kalau seorang suami telah menjatuhkan talak yang ketiga kepada istrinya, maka perempuan itu tidak halal lagi baginya untuk mengawininya sebelum perempuan itu kawin dengan laki-laki lain.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bermuasal Istri Tak Mau Diajak ke Klub Malam Minum Alkohol, Suami Menjatuhkan Talak 3.

Mendekam di Sel Tahanan, Pentolan Dewa 19 Alami Perubahan Drastis, Berbadan Sehat, Ibadah Taat

Hasil Pertemuan Antara Prabowo Subianto dan Surya Paloh, Dapatkan 3 Kesepakatan, Ada yang Sama

Bejat, Ulah Sang Paman Koleksi Video Ranjang, Paman Setubuhi Keponakan hingga Hamil, Sebulan 3 Kali

*Istri Tak Mau Diajak ke Diskotik Malam Hari, Suami Langsung Talak 3 Karena Tak Pakai Gaun Pendek

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved