Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jangan Ditiru! HEBOH Pelajar SMA Lakukan Hubungan Badan Beramai-Ramai, Lalu Disiarkan di Grup WA

Berikut ini adalah Kronologi Pelajar SMA melakoni Hubungan Badan dan Ditonton Beramai-ramai oleh Teman disiarkan live di WA

Pos Kupang
Jangan Ditiru! HEBOH Pelajar SMA Lakukan Hubungan Badan Beramai-Ramai, Lalu Disiarkan di Grup WA 

Jangan Ditiru! HEBOH Pelajar SMA Lakukan Hubungan Badan Beramai-Ramai, Lalu Disiarkan di Grup WA

Masyarakat dihebohkan dengan adanya sebuah vido Adegan Mesum pelajar yang diduga masih SAM.

Adegan pada video panas itu melibatkan beberapa orang di dalamnya.

Akhinya video panas itu menjadi viral.

Berikut ulasan Video Syur atau Adegan ranjang video panas pelajar SMA Jawa Timur.

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Berikut ini adalah KRONOLOGIS Pelajar SMA melakoni Hubungan Badan dan Ditonton Beramai-ramai oleh Teman disiarkan live di WA.

Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.

Siswa siswi itu terlihat masih menggunakan seragam identitas satu sekolah ternama di Tuban.

Identitas sekolah terlihat jelas dari kaos kaki yang dikenakan pelajar tersebut.

Video panas itu tersebar di grup-grup Facebook dan WhastApp (WA) sejak beberapa hari lalu.
Adegan dewasa ini bikin geger lantaran dua orang yang melakukan hubungan badan itu live show di depan teman-temannya.

Teman-temannya pun merekam kejadian tak pantas ini.

Kabar Terbaru Janda Presiden Soekarno, Naoko Nemoto alias Ratna Sari Dewi Beri Info Soal Kegiatan

4 Artis yang Dipuji Cantik Tanpa Make Up, Ayu Ting Ting, Irish Bella hingga Nia Ramadhani,Menurutmu?

Ternyata Janda Muda Ini Punya Tarif Rp 200 sampai 500 ribu, Lebih Sering Bawa Brondong

Video Emak Bugis Pakai Emas 3 Kilo Viral, 7 Gelang di Tangan, Leher Dua Kalung Besar, Lihat Lainnya!

Terdengar suara seorang cewek " Aku Ora Melu-Melu" (Saya tidak ikut-ikutan).

Pihak kepolisian Tuban membenarkan adanya tindakan tidak senonoh tersebut.

Pihak kepolisian menjelaskan jika kejadian tersebut terjadi di indekos oknum siswi yang berada di sebuah kelurahan di Kecamatan Tuban Kota, Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono menjelaskan ada tujuh pelajar yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketujuh pelajar tersebut terdiri dari dua Sekolah Menengah kejuruan (SMK) yang berbeda.

"Jadi itu kos-kosan dari salah satu siswi inisial C dari SMK TJP," sambung Nanang.

Satu siswi yang terlibat dalam video dengan inisial C, indekos di rumah milik A, tempat adegan itu dilakukan dan direkam dengan menggunakan handphone.

"Jadi ada tiga orang di sana, yakni C, dan dua cowok inisial E dan P, sudah kami periksa. Kemudian dari SMKN 2 (Tuban) ada 4 semuanya perempuan, jadi total yang sudah diperiksa tujuh orang," ungkap dia.

Polisi telah menetapkan empat dari tujuh pelajar tersebut sebagai tersangka atau anak yang berkonflik dengan hukum.

"Empat siswa ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, mereka semua di bawah umur," Kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Rabu (9/10/2019).

Dia menjelaskan, dari rincian empat yang sudah ditetapkan kasus hukum itu, dua di antaranya siswa SMK swasta yang dijerat dengan pasal pencabulan dan persetubuhan.

Sedangkan dua lainnya yaitu siswi SMK swasta dan Sekolah lain dijerat dengan UU ITE, karena mereka menyebarkan konten video asusila tersebut.

Polisi Masih Menyelidiki

Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak menahan keempat pelaku.

Nanang menjelaskan, keempat tersangka adalah pelajar sehingga tidak ada penahanan.

Namun soal hukum, mereka akan diberlakukan UU anak.

Jika mengacu pada pasal pencabulan, maka ancaman hukuman minimal 5 tahun, sedangkan jika UU ITE ancaman maks 6 tahun.

Polisi masih menyelidiki terkait pemaksaan yang dilakukan pada siswi/ korban.

Ada dugaan para siswi dipaksa untuk melakukan perbuatan tersebut oleh rekan-rekannya.

"Arahnya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim, pertama adalah perbuatan cabulnya. Karena dari hasil pemeriksaan, salah satu siswi ini dipaksa," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jumat (4/10/2019).

Oleh karena ada dugaan unsur pemaksaan, dari keterangan yang didapat itulah, polisi akan mendalaminya sebagai perbuatan cabul.

Terlebih, satu siswi alami rusak organ intim setelah polisi melakukan visum.

Siswi yang melakukan adegan suami istri dalam video tersebut mengalami kerusakan di organ kemaluannya.

"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujar Nanang lagi.

Untuk menuntaskan masalah ini, pihak kepolisian akan merundingkan dengan pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos.

Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.

"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga.

Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Berhubungan Badan Live Show, Temannya Nonton Bareng hingga Viral di WhatsApp (WA),

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Lakukan Hubungan Badan Lalu Siarkan Langsung di Grup WA Jadi Viral, Pelaku Masih Berseragam SMA.

*Jangan Ditiru! HEBOH Pelajar SMA Lakukan Hubungan Badan Beramai-Ramai, Lalu Disiarkan di Grup WA

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved