Pelaku Pembunuhan Sadis yang Bikin Kepala Jaenal Putus Mengaku Sakit Hati Karena Ditagih Utang
Pelaku pembunuhan terhadap Jaenal Ompusunggu (42) membeberkan alasannya tega menghabisi nyawa korban secara sadis.
"Saya sudah kenal dengannya selama belasan tahun," katanya.
Tim khusus Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan sudah membusuk dengan posisi kepala dan badan terpisah.
• TERUNGKAP! Nyamar Bareng Intel, Arteria Dahlan Ngaku Sempat Ikut Demo Mahasiswa di Depan DPR
• KISAH Pak Bagyo, Intel Nyamar Jual Bakso Namun Sukses Buka Cabang Dimana-mana, Begini Faktanya!
• Tak Terima Ditilang & Ngaku Mobil POLISI, Supir Boks: Saya Udah Pahlawan! Kamu Jangan Main-main!
Sebelumnya diberitakan bahwa korban merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pengungkapan pelaku pembunuhan ternyata warga Cimahi dan Bandung Barat.
"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (13/10/2019).
Kapolres mengatakan korban terungkap bernama Jaenal Ompusunggu Aritonang (42), seorang wiraswastawan warga Blok Batujajar RT 02/08, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Kapolres mengatakan, dengan terungkapnya kasus, pihaknya telah menangkap sebanyak tujuh orang tersangka.
Dua di antaranya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.
Mereka adalah AN alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
Lima tersangka lainnya WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT.
Kemudian satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ, satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10 dan uang Rp 1.364.000.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu, kemudian dibawa ke RSU Cianjur untuk dilakukan otopsi," katanya.
Kapolres mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur telah memviralkan korban di medsos untuk mengetahui identitas korban.