Densus 88 Geledah Rumah Seorang Nenek di Lampung, Temukan Benda Ini Yang Awalnya Pakaian Kotor
Si nenek syok rumahnya bakal digeledah oleh Densus 88 hanya karena barang yang ia ketahuinya hanya pakaian kotor.
Si nenek syok rumahnya bakal digeledah oleh Densus 88 hanya karena barang yang ia ketahuinya hanya pakaian kotor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah milik seorang nenek di Bandar Lampung lantaran diduga menyimpang bahan peledak, Selasa (15/10/2019).
Rumah nenek tersebut terletak di Jalan Gunung Dempo Nomor 204 Perumnas Way Halim, Bandar Lampung.
Penggeledahan tersebut membuat si nenek pemilik rumah yang bernama Nurhasanah kaget tak terkira.
Sang nenek tak menyangka bahwa rumahnya bakal digeledah oleh Densus 88 lantaran barang titipan yang diketahuinya hanyalah pakaian kotor.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Lampung berinisial MRM alias R pada Senin, 14 Oktober 2019.
Adapun, rumah yang digeledah Densus 88 di Jalan Gunung Dempo Nomor 204, merupakan rumah nenek dari R.
Pemilik rumah, Nurhasanah mengira barang yang dititipkan cucunya, MRM alias R, adalah laundry alias pakaian kotor yang hendak dicuci.
"Saya itu gak tahu apa-apa," ungkap Nurhasanah, sembari sesekali menangis lantaran masih syok dengan hal yang telah dialaminya.
Nurhasanah mengaku, barang yang diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror merupakan barang milik teman cucu tirinya, MRM alias R, yang ditaruh pada tiga hari lalu.
"Saya kira laundry, karena memang dia (R) sering bawa laundry, ditaruh di lemari kamar depan, datang hari Jumat lalu," terang Nurhasanah.
Nurhasanah pun tak menaruh curiga.
Lantaran, rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan almarhum suaminya yang tak lain adalah kakek dari R.
"Kan ini rumah keluarga, jadi kalau dia istirahat ya ke sini," ucap Nurhasanah.
Nurhasanah tak kuasa menahan tangisnya, ketika awak media melanjutkan untuk mewawancarainya.
Pihak keluarga pun meminta kepada awak media untuk berhenti mewawancarai Nurhasanah.
