Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tulis 'Era Kebangkitan Khilafah' di Facebook, Seorang PNS Kemenkumham Diberhentikan

Keputusan itu diambil Tjahjo setelah dirinya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang sudah mengusut langsung

Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo menunjukkan unggahan ASN Kemenkumham Kanwil Balikpapan yang mendukung adanya ideologi selain Pancasila di Indonesia. 

Tulis 'Era Kebangkitan Khilafah' di Facebook, Seorang PNS Kemenkumham Diberhentikan

“Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja,” pungkas Tjahjo.

Tjahjo pun sempat menunjukkan unggahan oknum ASN yang dimaksud.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu lagi abdi negara yang dicopot karena tulisannya di media sosial.

Jika sebelumnya anggota TNI yang dicopot karena istrinya nyinyir di medsos, maka kini giliran ASN di Balikpapan yang dibebastugaskan karena tulisah 'Khilafah' di facebook.

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengaku baru saja memberhentikan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenkumham di Balikpapan, Kalimantan Timur karena kedapatan mengunggah tulisan dukungan kepada ideologi lain selain Pancasila di media sosial.

Keputusan itu diambil Tjahjo setelah dirinya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang sudah mengusut langsung kasus tersebut.

“Saya sebagai Plt Menkumham baru saja memberhentikan salah satu ASN di Kanwil Balikpapan karena mengunggah tulisan pro terhadap ideologi selain Pancasila.

Baru kemarin ini, saya minta Irjen mengusut dan langsung diberhentikan,” ungkap Tjahjo ditemui di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Menanti Sikap Prabowo, Koalisi atau Oposisi

Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Sulli Eks f(X)

Sinema India Romantis, Sinopsis Kasam ANTV Episode 10 Hari Jumat (18/10), Ritual Guljeet di Mumbai

 

Tjahjo tak menutup kemungkinan untuk membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian.

Namun dirinya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh Itjen Kemenkumham.

“Karena unggahan tersebut terbuka tak menutup kemungkinan diadukan ke polisi karena itu delik aduan. Tapi baru kami berhentikan saja,” pungkas Tjahjo.

Tjahjo pun sempat menunjukkan unggahan oknum ASN yang dimaksud.

Dalam unggahan yang ditunjukkan Tjahjo terlihat sebuah akun media sosial bernama Bagus Krisna menulis “Semua pada membicarakan khilafah. Era kebangkitan khilafah sudah dekat”.

Mencukur Rambut Kemaluan? Pahami Akan Hal Ini, Atau Anda Akan Menyesalinya

ALAMAK, Bukan untuk Travelling, Tas 40 Juta Nikita Mirzani Digunakan ke Pasar, Hanya Buat Pembungkus

Pekan Ini Harga TBS Sawit Riau Naik Rp 26,27 Perkilogram untuk Umur 10-20 Tahun

Sebelumnya anggota TNI

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved