Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketua DPRD Dukung Wacana Pembentukan Provinsi Riau Pesisir

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mendukung bila wacana pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang sempat muncul pada pemerintahan Annas Maamun muncul lagi.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
www.tribunpekanbaru.com
ilustrasi tribun 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mendukung bila wacana pemekaran Provinsi Riau Pesisir yang sempat muncul pada pemerintahan Annas Maamun digaungkan kembali. Menurutnya pembentukan Provinsi Riau Pesisir sudah pantas.

"Saya akan dukung bila ada rencana perjuangan untuk Riau Pesisir itu. Apalagi misalnya moratorium pemekaran yang sebelumnya sudah dicabut," ujar Indra Gunawan Eet kepada Tribun Jumat (18/10/2019).

Menurut Eet, sebagai anak jati daerah pesisir, tidak mungkin bila nantinya Riau Pesisir terbentuk tak bisa jalan sendiri.

Karena potensi di Riau bagian pesisir juga cukup menjanjikan.

"Daerah dengan penghasilan terbesar itu ada di Riau pesisir. Potensi daerahnya luar biasa, jadi tidak mungkin nanti tidak punya anggaran," papar Eet.

Ditambahkannya, jika wacana itu muncul, mestinya masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).

Polisi Terapkan TPPU untuk Miskinkan Bandar Narkoba

Namun sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui secara jelas apakah wacana pembentukan provinsi baru tersebut sudah masuk Prolegnas.

"Silakan diperjuangkan. Saya akan beri dukungan bila memang sudah layak. Karena SDM juga kita di pesisir cukup tidak ada masalah," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang sebelumnya sudah pernah terbentuk, Asri Auzar mengaku pihaknya masih solid untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang sempat diwacanakan oleh mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Jangan Sampai Terbengkalai, Pemkab Meranti Riau Gelontorkan Rp 628 Juta untuk Bantuan 6 Unit Kapal

Kata Asri, selagi ada kesempatan pihaknya akan memaksimalkan kesempatan tersebut.

Sebab, pemekaran provinsi ini bisa berdampak pada percepatan pembangunan dan administrasi.

"Ini kan demi kemajuan daerah juga, apa salahnya? Selagi tak melanggar undang-undang ya kita tetap berjuang," ujar Asri.

Namun, kondisi saat ini pemerintah pusat belum memberikan kesempatan.

Pasalnya, hingga hari ini pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri belum mencabut moratorium pemekaran daerah.

"Kalau sudah dibuka kita pasti jalan lagi, mungkin di zaman anak dan cucu-cucu saya nanti," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved