Minggu, 19 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menolak Diajak Berhubungan Badan, Cewek Ini Malah Dianiaya Pacarnya, Dipukul Pakai Batu

Karena menolak, korban langsung mendapat kekerasan hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Editor: Sesri
Tribun Video
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menolah diajak untuk berhubungan badan remaja WN (17) dianiaya sang kekasih.

Polsek Cikupa, Tangerang, Banteng, menangkap MA (19), tersangka pelaku yang menganiaya kekasihnya, WN (17).

Tersangka ditangkap di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito mengatakan kekerasan itu terjadi pada tanggal 15 September 2019 lalu.

Awalnya MA mengajak korban ke tanah kosong di Kelurahan Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi tersebut MA meminta untuk berhubungan badan dengan korban.

Namun korban menolak.

Pacari Brondong 17 Tahun, Wanita Ini Hamil Lahirkan Bayi Lalu di Buang, Bercak Darah Tuntun Penemuan

Jadi Pacarnya Hati-hati, 5 Zodiak Ini Paling Jago Selingkuh, Aquarius Berbakat Punya Banyak Pacar

Karena menolak, korban langsung mendapat kekerasan hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Korban mengalami luka di pelipis kiri, alis, dan samping mata kiri akibat serangan pria yang membabi buta itu.

Ia menyerang pacaranya dengan menggunakan batu setelah mendapatkan penolakan berhubungan badan tersebut.

"Tersangka memukul korban sebanyak tiga kali ke arah kepala korban. Korban mengalami luka di pelipis, atas alis dan samping mata kiri," kata Ngapip saat dihubungi, Jumat.

Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cikupa.

Cewek BUCIN, Tetap Dandan Demi Pacar Meski Diinfus dan Dipasangi Selang Oksigen

Tragis, Pasangan Kekasih Ini Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Balkon saat Berhubungan Badan

Berdasarkan laporan tersebut, Ngapip dan anggotanya melakukan penyelidikan.

Polisi sempat mendatangi kontrakan dan tempat kerja tersangka.  Namun saat itu tersangka sudah meninggalkan kontrakan dan berhenti bekerja.

"Tapi saat proses penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada Matraman, Jakarta Timur dan langsung kami amankan untuk pemeriksaan mendalam," ujar Ngapip.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved