3 Fraksi Sepakat Masuk Komisi. Kisruh Pembentukan AKD di DPRD Riau Pun Berakhir
Kisruh Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau akhirnya menemui titik terang. Tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS dan PAN sudah masuk komisi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kisruh Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau akhirnya menemui titik terang.
Tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS dan PAN yang sebelumnya menolak hasil rapat paripurna pembentukan AKD harus berlapang dada dan sepakat untuk masuk ke komisi masing-masing.
Seteru antara tiga fraksi dengan fraksi lainnya di DPRD Riau ini diakhiri dengan digelarnya paripurna DPRD Riau dengan agenda memasukkan nama nama anggota tiga fraksi yakni Gerindra, PAN, dan PKS di AKD, Senin (21/10/2019).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, didampingi tiga orang wakil ketua dan anggota DPRD Riau.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Riau yang tergabung dalam tiga fraksi ini resmi masuk ke komisi.
Di antaranya, Ustaz Suhaidi (Gerindra), Markarius Anwar (PKS) dan Zukfi Mursal (PAN) ditetapkan masuk kedalam Komisi I yang membidangi pemerintahan.
• Pilkada Riau 2020 dalam Pilkada Serentak 2020, Hamulian Daftar ke Demokrat untuk Pilkada Rohul 2020
Kemudian Komisi II yang membidangi diisi oleh Marwan Yohanis (Gerindra), Ardiansyah (PKS) dan Sulaiman (PAN).
Selanjutnya di Komisi III yang membidangi aset diisi oleh Amran (Gerindra), Sofyan Siroj (PKS) dan Syamsurizal (PAN).
Sedangkan Komisi IV yang membidangi infrastruktur adalah Husni Tamrin (Gerindra), Nurzafri (Gerindra), Adam Syafaat (PKS), Abdul Kosim (PKS), Sahidin (PAN) dan Komperensi (PAN).
Komisi V adalah Syafrudin Iput (Gerindra), M Aulia (Gerindra), Arnita Sari (PKS), Mira Roza (PKS), Sunaryo (PAN) dan Ade Hartati (PAN).
• Rektor Unilak Mengaku Terharu Saat Resmikan Gedung Baru Pascasarjana
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menjelaskan telah tercapai kesepakatan dengan tiga fraksi, bahwa mereka akan masuk komisi.
Menurut Eet, semua anggota DPRD Riau wajib masuk komisi.
"Dalam peraturan pemerintah itu sudah diwajibkan, bahwa semua anggota DPRD Riau itu harus masuk menjadi anggota komisi. Jadi, tadi sudah sepakat, tiga fraksi ini masuk komisi," katanya.
Dengan sudah berakhirnya perseteruan di internal DPRD Riau, Eet berharap kedepan seluruh anggota DPRD Riau bisa bersatu membangun Riau menjadi lebih baik lagi.
Sebab masih banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk segera dikerjakan.
Salah satunya adalah terkait pembahasan APBD Murni 2020.
"Ini niat baik kita semua untuk menjalankan fungsi-fungsi DPRD Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, kisruh pembentukan AKD di DPRD Riau sempat meruncing.
Tiga fraksi, yakni fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang sebelumnya menolak rapat paripurna pembentukan AKD bahkan sempat dikabarkan akan membuat rapat paripurna tandingan.
Tiga fraksi ini sempat menyesalkan persoalan ini terjadi, sebab tiga fraksi ini terkesan sengaja tidak dilibatkan dalam pembentukan AKD.
Sehingga tiga fraksi ini menilai ada pihak-pihak yang sengaja mencari cara agar tiga fraksi ini tidak terlibat dalam pembentukan AKD di DPRD Riau.
"Janganlah berpolitik dengan cara akal-akalan seperti ini, terbuka saja, kita tidak dapat jatah di pimpinan komisi tidak ada masalah, yang penting prosesnya benar, itu saja," ujar anggota fraksi partai Gerindra Marwan Yohanis. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)