Mengamen di Lampu Merah, Satpol PP Pekanbaru Amankan Tiga Anak Punk
Tiga anak punk terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Pekanbaru, Senin (21/10/2019). Mereka dinilai meresahkan warga.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga anak punk terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP Pekanbaru, Senin (21/10/2019).
Mereka terjaring saat petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru.
Informasi Tribun, ketiga anak punk kedapatan sedang berada di depan satu toko modern Simpang Tabek Gadang.
Petugas pun mengamankan ketiganya yang sedang duduk santai di kawasan itu.
Mereka lalu digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Jalan Cut Nyak Dien. Ketiganya langsung menjalani pendataan identitas.
Satu anak punk ternyata masih berusia 14 tahun. Bocah lelaki itu mengaku jadi anak punk lantaran tidak lagi bersekolah.
Alasannya klasik yakni tidak ada biaya untuk sekolah. Anak tersebut menyebut bahwa dirinya tinggal di kawasan Tampan.
"Tidak sekolah lagi bang," ujarnya singkat di ruang pemeriksaan, Senin siang.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa ketiganya terpaksa diamankan lantaran meresahkan warga.
Ketiganya berada di kawasan itu untuk mengamen. Baik kepada pengendara yang berhenti di lampu merah Tabek Gadang, maupun kepada pengunjung rumah makan atau tempat kuliner lainnya di kawasan itu.
"Jadi ketiganya mengaku mengamen di sana. Tapi karena meresahkan warga, terpaksa kita amankan," imbuh Agus.
Kasat Pol PP mengatakan bahwa proses pendataan terhadap ketiganya sudah dilakukan. Mereka tidak mengantongi identitas berupa KTP atau lainnya.
Sesuai pendataan ketiganya berasal dari Bukittinggi, Pekanbaru dan Sibolga. Petugas berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru terkait pembinaan anak punk itu. (*)