Operasi Zebra 2019
Dua Hari Operasi Zebra 2019 di Riau, Polres Pelalawan Jaring 188 Pelanggar, Sita 46 Sepeda Motor
Dua hari Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Riau, Polres Pelalawan jaring 188 pelanggar lalu lintas atau lalin, sita 46 sepeda motor
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Dua Hari Operasi Zebra 2019 di Riau, Polres Pelalawan Jaring 188 Pelanggar, Sita 46 Sepeda Motor
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dua hari Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Riau, Polres Pelalawan jaring 188 pelanggar lalu lintas atau lalin, sita 46 sepeda motor.
Dua hari pelaksanaan operasi zebra yang diselenggarakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan Riau bersama instansi lainnya telah berhasil menjaring 188 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: FORMASI CPNS 2019 Pekanbaru, Siak, Inhu, Kepulauan Meranti, Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Kuansing
Baca: HARIMAU Sumatera Terkam Karyawan PT Kencholin Jaya hingga Tewas, BBKSDA Riau Kerahkan Tim ke Lokasi
Baca: KISAH 5 Pelakor, Ditelanjangi, Dikirimi Karangan Bunga, Dipergoki, Umbar Foto Syur hingga Disidang
Baca: JADWAL Tayang Love for Sale 2, KISAH Kegelisahan Ibu di Minangkabau Ketika Anaknya Jadi BUJANG LAPUK
Razia pada Rabu (23/10/2019) dan Kamis (24/10/2019) itu digelar di beberapa titik sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci serta jalur protokol lainnya.
Hari pertama sebanyak 95 dan hari kedua ada 93 pengendara mobil dan sepeda motor terjaring petugas gabungan yang razia.
Berbagai barang bukti disita atas tilang yang diberikan kepada pelanggar.
"Tilang yang kita keluarkan sebanyak 183 berkas dan 5 berkas teguran. Diantaranya sepeda motor ada 143 berkas dan mobil 40yang ditilang," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal SIK, Jumat (25/10/2019).
Kasat Anindhita merincikan, untuk pelanggar roda dua diantarnya tak memiliki helm 49 berkas, tak memiliki surat-surat 59, serta pelanggaran lain-lain ada 35 berkas.
Sedangkan pengemudi mobil yang terjaring lantaran tak paka safety belt 10 berkas, surat-surat tak lengkap ada 21, dan pelanggaran lain-lain sembilan berkas.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH Hidup Seniman Makassar Ho Eng Dji Diangkat ke Layar Lebar Berjudul Ati Raja Angkat (SINOPSIS)
Baca: PETANI di Pelalawan Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Teluk Meranti dalam Kasus Karhutla di Riau
Baca: SINOPSIS Film Doctor Sleep, Danny dan Abra Hadapi Rose the Hat, Saksikan di Bioskop Kesayangan Anda
Barang Bukti (BB) yang berhasil disita petugas dalam razia pertama yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) 49 berkas, Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) 78 berkas, serta kendaraan jenis sepeda motor 46 unit.
Seluruhnya diangkut ke Mapolres Pelalawan Untuk diproses lebih lanjut.
Pelanggar didominasi oleh pengendara yang berprofesi sebagai pekerja swasta sebanyak 163 orang, pelajar lima, dan pengemudi 15 orang.
Dari segi usia didominasi umur 21 sampai 40 tahun termasuk pelajar.
"Kita mengimbau kepada pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.
Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung - Dua Hari Operasi Zebra 2019 di Riau, Polres Pelalawan Jaring 188 Pelanggar, Sita 46 Sepeda Motor