Kelaparan Usai Desetubuhi Sang Pacar, Siswi SMA Ini Juga Ditinggalkan Dalam Keadaan Compang-Camping
Malang Nasib FN Siswi SMA yang dicabuli pacarnya sendiri lalu ditinggal begitu saja.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri, memastikan pelaku FP akan ditahan meski masih berstatuskan pelajar.
"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10).
Selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.
Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00.
Setelah itu dibawa langsung digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang dimintai keterangannya, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Ogan Ilir dimana lokasi TKP berada di OI.
"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sedangkan, Pelaku FP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban serta meninggalkan korban di TKP seorang diri.
"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya.
Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.
"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya. (diw).
FN merupakan warga RT 31 RW 20, Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Saat TribunSumsel.com menyambangi kediaman FN, Sabtu (26/10/2019), pintu rumah tertutup.
Suasana di sekitar rumah pun tampak sepi.
Menurut keterangan tetangga, FN sekeluarga sudah satu tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Menurut tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan Nuraini, sejak peristiwa penculikan hingga ditemukannya FN, keluarga sangat trauma dan menutup diri.