TERNYATA Segini Tarif Mantan Finalis Puteri Pariwisata, Namun Bakal Terima Segini Dari Si Mucikari
Bagian yang bakal ia terima ternyata jauh dari besaran tarif yang ditawarkan mucikari ke hidung belang.
Bagian yang bakal ia terima ternyata jauh dari besaran tarif yang ditawarkan mucikari ke hidung belang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putri Amelia Zahraman (23), finalis Putri Pariwisata 2016, digelandang tim penyidik Polda Jatim lantaran terlibat kasus prostitusi online.
Putri Amelia diamankan pada Jumat (25/10/2019) bersama 3 orang pria pada pukul 19.00 WIB dio Hotel Purnama, Kota Batu, Malang.
Bersama Putri Amelia, seorang muncikari berinisial JL (51) juga turut ditangkap.
Kompas.com menyebutkan, sosok muncikari JL ini berciri-ciri kepala plontos.
Sementara itu, sosok pria yang memesan jasa Putri Amelia adalah seorang pria asal NTB berinisial YW.
Dikutip Grid.ID dari pemberitaan Surya, YW adalah seorang pekerja swasta.
Seorang pria lain yang turut diamankan adalah sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi Hotel Purnama di Jalan Raya Selecta Nomor 1-15, Kota Batu, Malang.
Saat mengamankan, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa kondom, tisu bekas pakai, celana dalam, dan pakaian.
Polisi juga turut menyita telepon genggam milik JL yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Putri Amelia yang sempat menjalani pemeriksaan 1x24 jam kini sudah dikembalikan kepada orangtuanya.
Sementara itu, JL masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Jatim.
Menurut keterangan polisi, JL memiliki cara khusus dalam menawarkan kemolekan Putri Amelia ke klien yang ingin menggunakan jasanya.

Hal tersebut sempat disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela kepada Surya Malang beberapa waktu lalu.
Leo mengatakan ada sistem manajemen sendiri yang dibuat oleh JL untuk menjajakan sang Putri Pariwisata 2016.