Berita Riau

AKSI Pencurian Ternak di Riau, Empat Pria Ditangkap Polisi, Sempat Berkeliling dengan Mobil Avanza

Aksi pencurian ternak di Riau, empat pria ditangkap polisi, sempat berkeliling dengan mobil Avanza, polisi sita terpal ukuran 4x5 meter

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
AKSI Pencurian Ternak di Riau, Empat Pria Ditangkap Polisi, Sempat Berkeliling dengan Mobil Avanza 

Tak membuang waktu, polisi langsung menuju ke lokasi dan berhasil menahan seorang pelaku lainnya berinisial AS yang diketahui sering terlihat tengah mengangon sapi.

"Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh petugas di Polsek Rambah Hilir untuk pemeriksaan lanjutan," sampainya.

Dengan diamankannya para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung diantaranya satu unit Avanza putih bernopol B 1673 BRH, tiga gulung tali nilon seberat 2 Kg, tiga gulung tali pengikat warna merah, satu utas tali nilon warna hijau, satu buah terpal warna biru ukuran 4x5 dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 SYARAT dan Ketentuan Pengurusan SKCK Seleksi CPNS 2019 Manual & Online Bagi Warga Riau dan Nasional

 DRAMA Penangkapan Pengedar Narkoba di Riau Tersangka Coba Kabur ke Semak Belukar Saat Dikejar Polisi

 Tiga Bupati di Riau Tanpa Wakil, Politisi Partai Demokrat Berharap Penetapan Wabup Kampar Dipercepat

Dinas Perikanan dan Peternakan Siak Anjurkan untuk Tidak Memotong Sapi Betina

Sementara itu, Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) kabupaten Siak menganjurkan masyarakat untuk tidak memotong sapi betina.

Anjuran itu untuk menjaga populasi dan perkembangan peternakan sapi di kabupaten berjuluk Negeri Istana itu.

DPP Siak pun menggelar sosialisasi penanganan pemotongan sapi betina produktif di aula Kantor Camat Bungaraya, Rabu (30/10/19).

Acara itu dihadiri oleh Kasi Tata Pemeintahan kecamatan Bungaraya M Wikamto, SE, Kepala UPT Wilayah I drh Dian, penghulu dari 7 kecamatan dan Bhabinkamtibmas dari 7 kecamatan, serta petugas lapangan DPP Siak.

Kepala DPP Siak Susilawati melalui Kasi Pembibitan drh Romi menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk menyadarkan masyarakat, sebab dengan memotong sapi betina produktif dapat berdampak pada penurunan jumlah angka kelahiran sapi.

Selain itu juga memperlambat peningkatan populasi sapi di kabupaten Siak.

"Karena itu perlu dilakukan upaya untuk memberi pemahaman kepada peternak dan semua kalangan, dengan tidak memotong sapi betina produktif, populasi ternak sapi di kabupaten Siak diharapkan bisa naik lebih cepat," kata dia.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 INOVASI Siswi SD di Riau Ciptakan Lemari Pendingin, Gunakan Media Pasir dan Air, Bisa Simpan Sayur

 Dugaan TIPIKOR di Disdik Kuansing Libatkan Mantan Pimpinan DPRD Kuansing, Ini Kata Jaksa Kejati Riau

 Rumah Warga Riau Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Perantara dan Bandar Sabu-sabu Berhasil Diciduk

Selain itu, pemotongan sapi betina juga bisa dikenai pidana UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan kurungan minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Namun masih ada yang melanggar dengan berbagai alasan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved