Tak Kunjung Tuntas, Kini Kasus Novel Baswedan Diserahkan ke Kabareskrim yang Baru
Pengungkapan kasus tindak kekerasan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga tuntas hingga Kapolri tak lagi dijabat Tito
Tak Kunjung Tuntas, Kini Kasus Novel Baswedan Diserahkan ke Kabareskrim yang Baru
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengungkapan kasus tindak kekerasan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga tuntas hingga Kapolri tak lagi dijabat Tito Karnavian.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan bahwa kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan akan diserahkan kepada Kabareskrim yang baru.
"Iya diserahkan ke Kabareskrim yang baru," kata Antam ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Seperti diketahui, Komjen Idham Azis yang menjabat sebagai Kabareskrim, kini telah terpilih secara aklamasi oleh DPR sebagai Kapolri.
Idham pun mengaku akan segera menunjuk penggantinya sebagai Kabareskrim.
• Tak Tuntas di Era Tito, Kompolnas Berharap Idham Aziz Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Novel Baswedan
• Praktik Transaksi Narkoba Buat Warga Kampar Riau Resah, SU Ditangkap di Perhentian Raja
• Menteri Nadiem Makarim Buat Gebrakan Baru Dalam Dunia Pendidikan, Prioritaskan Pengembangan Karakter
Kabareskrim yang baru akan ditugaskan melanjutkan penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Idham mengatakan bahwa penunjukan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat (1/11/2019) yang akan datang.
"Insya Allah hari Jumat nanti," ujar Idham usai rapat pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir pada Kamis (31/10/2019) hari ini.
Dalam tim tersebut, Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Novel Baswedan Diserahkan ke Kabareskrim Baru", https://nasional.kompas.com/read/2019/10/31/14542311/kasus-novel-baswedan-diserahkan-ke-kabareskrim-baru.