Berita Riau
Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Bengkalis Riau, KPK Tahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi
Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Bengkalis Riau, KPK Tahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Makmur merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Yang bersangkutan diititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.
“KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) terhitung 31 Oktober 2019 hingga 19 November 2019,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (1/11/2019).
• Dua Truk Balak Tabrakan di Jalan Koridor Langgam Pelalawan Riau, Satu Pejalan Kaki Tewas
• Terciduk oleh Satpol PP di Kamar Hotel Meranti Riau, Pasangan Tak Resmi Ngakunya Cuma Tidur-tiduran
• STORY - Jenderal Bintang Dua Ajarkan Matematika Pada Anak-anak Pedalaman Kampar Riau
• Segera Dibuka Seleksi CPNS 2019 di Kuansing Riau, Pendidikan Minimal D3
Perkara yang akhirnya menjerat Makmur ini, merupakan hasil pengembangan dari dua pesakitan sebelumnya.
Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, sekaligus mantan Sekda Kota Dumai, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar.
Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan penjara masing-masing 7 tahun dan 7,5 tahun.
Untuk diketahui, proyek peningkatan Jalan Batu Panjang Pangkalan Nyirih, dianggarkan Rp528.073.384.162,48.
Namun dalam prosesnya, terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek hingga negara dirugikan Rp105.881.991.970. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tangan-tahanan-diborgol.jpg)