Senin, 13 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Izin Sejumlah Oknum Pengusaha di Pekanbaru Terancam Dicabut

Sejumlah oknum pengusaha di Kota Pekanbaru terancam izinnya dicabut. Mereka yang kedapatan bermain bakal dapat sanksi tegas.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
tribunpekanbaru/guruhbudiwibowo
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. 

Izin Oknum Pengusaha Tunggak Pajak di Pekanbaru Terancam Dicabut

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah oknum pengusaha di Kota Pekanbaru masih saja enggan membayar pajak.

Ada di antaranya menunggak pajak selama tiga bulan.

Parahnya ada juga yang belum kunjung bayar pajak sejak awal tahun 2019. Mereka masih menunggak jelang akhir tahun ini.

Informasi Tribun, jumlah tunggakan para oknum pengusaha beragam. Ada oknum pengusaha yang tunggakan pajaknya mencapai Rp 50 juta.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan bahwa para pengunggak pajak harus mendapat sanksi. Ia menyebut bahwa sanksi ini adalah bentuk pembinaan kepada para wajib pajak.

Penggunggak pajak terancam dicabut izinnya.

"Sanksi ini untuk dibina, kalau tidak bisa ya kita cabut saja izinnya," tegasnya kepada Tribun, Minggu (3/11/2019).

 Viral Rumah Berlapis Emas Luput dari Gempa Palu, Sang Pemilik Ungkap Amalan yang Buatnya Kaya Raya

 Kekesalan Driver Ojek Online: Mau Mayatmu Dipesan, Pas Sampe Kuburan Dicancel? Curhatannya Viral

Firdaus mendorong para wajib pajak untuk taat pajak.

Apalagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah memberi edukasi kepada wajib pajak.

"Selain sanksi ada edukasi juga untuk wajib pajak, agar membayakan pajaknya," terangnya.

Firdaus juga memperingatkan petugas pajak di Bapenda Kota Pekanbaru.

Mereka yang kedapatan bermain bakal dapat sanksi tegas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved