Berita Riau
Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal
Pria asal Sumatera Berat atau Sumbar berinisial SY ditangkap di Riau, kedapatan bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat turun dari kapal
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau, Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pria asal Sumatera Berat atau Sumbar berinisial SY ditangkap di Riau, kedapatan bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat turun dari kapal.
Seorang pria berinisial SY (32) warga Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat diamankan pihak berwajib saat tiba di Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai pada Jumat (1/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• DICURIGAI Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Ibu Muda di Riau Dibacok Suami hingga Berlumuran Darah
• ADA Apa? Jaksa Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pendidikan Universitas Riau
• UMP Riau Rp 2.8 Juta, Buruh Sebut Belum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, UMK Bengkalis Naik 3.9 Persen
• Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Riau Tega Pukul Putrinya yang Berumur 5 Tahun hingga Wajahnya Memar
• KPK Periksa Mantan Ketua DPRD dan 4 ASN di Riau, Terkait Tipikor Jembatan Waterfront City di Kampar
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai IPTU Dedi Nofarizal mengungkapkan, SY diamankan karena kedapatan mengantongi diduga narkotika jenis pil Happy Five
Ia menambahakan, bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8 butir diduga narkoba jenis pil Happy Five yang disimpan disebuah rangsel miliknya.
"Pelaku diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Dumai ketika turun dari kapal Ferry MV Indomal Express," katanya, Senin (4/11/2019).
Dijelaskanya, penangkapan itu berawal saat, personil KSKP Polres Dumai sedang melakukan PAM di terminal penumpang Internasional Pelindo Cabang 1 Dumai.
Kemudian, tambahnya, petugas melakukan pemantauan terhadap kapal ferry MV Indomal Express 8 yang akan sandar.
Tak lama berselang, jelasnya, pelaku S dengan gerak gerik yang mencurigakan turun dari kapal dan kemudian petugas Bea dan Cukai bersama KSKP langsung melakukan pemeriksaan.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• ASN Pemprov Riau Terciduk Bolos, Wagubri Edy Natar Nasution 20 Kali Lakukan Sidak Sejak Menjabat
• PELAKU Pembunuhan dan Sodomi di Riau Sidang Perdana di PN Pelalawan, Terdakwa Bunuh dan Kubur Korban
"Benar saja, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan barang bukti narkoba jenis happy five yang disembunyikan di dalam tas ranselnya," imbuhnya.
Diakuinya, penangkapan salah seorang penumpang kapal ferry yang baru turun di Pelabuhan Pelindo 1 Dumai sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku diamankan setelah kedapatan membawa beberapa butir narkoba jenis happy five yang disembunyikan didalam ranselnya," terangnya.
Iptu Dedi mengaku, Guna dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di dikantor KSKP Polres Dumai.
"Sudah kita amankan beserta barang buktinya, guna proses lebih lanjut," pungkasnya.
Polisi Buntuti Mobil Tersangka Perantara Jual Beli Narkoba
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau kembali meringkus satu orang pria diduga sebagai perantara jual beli narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau.
Pria yang diamankan, Minggu (3/11/2019) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB berinisial DS (26) warga kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.
Pria berinisial DS diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai Kilometer 18, tepatnya di Pasar Sidomulyo Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.
Bersama tersangka tim opsnal Polsek Mandau mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 57,9 gram.
Kemudian satu paket narkotika jenis sabu seberat 3,7 gram, serta alat hisap sabu berbentuk bong dan uang tunai sebesar Rp500.000 diduga hasil transaksi narkoba tersangka.
• Tiga BLK di Riau Bakal Diserahkan ke Pemerintah Pusat. Apa Untungnya?
Selain itu juga petugas opsnal Polsek Mandau mengamankan kendaraan yang digunakan tersangka mobil jenis Toyota Rush.
Pengungkapan ini disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi kepada awak media, Minggu (3/11/2019) pagi.
Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari upaya penyelidikan dilakukan anggotanya Minggu dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
• Timnas Indonesia Akan Dilatih Eks Pelatih Korsel Shin Tae-yong? Ini Kata Iwan Bule
"Tim opsnal kita dari awal sudah dapat informasi terkait transaksi narkoba yang akan dilakukan tersangka. Saat menemukan ciri-ciri sesuai informasi kendaraan tersangka di TKP petugas melakukan pembuntutan beberapa jam," terang Kapolsek.
Setelah meyakini tersangka melakukan transaksi di dalam mobil, petugas opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pencegatan dan memberhentikan kendaraan tersangka.
Ketika di berhentikan petugas, tersangka DS tidak sendiri berada di dalam mobil melainkan bersama rekanya SB dan AN.
"Namun saat anggota mendekati kendaraan milik DS, dua rekannya ini melarikan diri. Saat ini berstatus DPO Polsek Mandau," tambah Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan mobil tersangka, petugas Polsek Mandau mendapati dua paket berisi dengan berat sekitar 57,9 gram diduga narkotika jenis sabu di dalam mobil.
Serta satu paket kecil juga diduga sabu yang disimpan dalam plastik rokok. Kemudian dibungkus lagi dengan tisu juga disimpan di dalam mobil tersangka.
"Pengakuan tersangka barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial AN. Saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran," ungkap Kapolsek.
Sementara DS bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Mandau.
Penyidik Polsek Mandau masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Tribunpekanbaru.com, Donny Kusuma Putra - Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau, Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal