Berita Riau
RENCANA Gubernur Riau Syamsuar Mengutang Uang Rp 4.4 Triliun kepada PT SMI Ditolak Wakil Rakyat
Rencana Gubernur Riau Syamsuar mengutang uang Rp 4.4 triliun kepada PT SMI ditolak wakil rakyat di DPRD Riau dari sejumlah fraksi
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
RENCANA Gubernur Riau Syamsuar Mengutang Uang Rp 4.4 Triliun kepada PT SMI Ditolak Wakil Rakyat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rencana Gubernur Riau Syamsuar mengutang uang Rp 4.4 triliun kepada PT SMI ditolak wakil rakyat di DPRD Riau dari sejumlah fraksi.
Wakil rakyat dari sejumlah fraksi di DPRD Riau tersebut secara terang-terangan menolak rencana Gubernur Riau Syamsuar yang akan meminjam dana untuk pembangunan insfrastruktur tersebut.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• DICURIGAI Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Ibu Muda di Riau Dibacok Suami hingga Berlumuran Darah
• ADA Apa? Jaksa Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pendidikan Universitas Riau
• Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal
"Melalui forum yang terhormat ini kami sampaikan ketidaksetujuan kami soal rencana tersebut, karena resikonya perlu diperhitungkan dengan cermat. Jangan sampai upaya ini dinilai sebagai bentuk ketidakberhasilan Pemprov Riau untuk mencari alternatif sumber pembiayaan lain," kata Juru bicara fraksi Partai Gokar, Amiurnis saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Riau 2020, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau pada Senin (4/11/2019).
"Fraksi partai golongan karya menolak rencana Pemprov Riau melakukan pinjaman," tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh juru bicara fraksi partai PDI Perjuangan Almainis.
Fraksi PDI perjuangan juga meminta kepada pemprov Riau untuk mengkaji ulang rencana peminjaman dana kepada pihak ketiga tersebut.
"Penyikapi rencana Pemprov Riau yang akan meminjam dana ke pihak ketiga sebesar Rp 4,4 triliun kami menyatakan agar ditinjau ulang," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kajian dan pembahasan soal rencana peminjaman dana tersebut.
Tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Riau saja, namun harus melibatkan DPRD Riau.
"Hasil rapat komisi IV DPRD Riau pada akhir priode 2019 diketahui bahwa persyaratan teknis yang menjadi dasar pengajuan pinjaman tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• UMP Riau Rp 2.8 Juta, Buruh Sebut Belum Sesuai Kebutuhan Hidup Layak, UMK Bengkalis Naik 3.9 Persen
• Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Riau Tega Pukul Putrinya yang Berumur 5 Tahun hingga Wajahnya Memar
• KPK Periksa Mantan Ketua DPRD dan 4 ASN di Riau, Terkait Tipikor Jembatan Waterfront City di Kampar
Penolakan sejumlah fraksi di DPRD Riau ini dipastikan akan menghambat kebijakan Gubernur Riau Syamsuar yang berencana akan meminjam dana hingga Rp 4,4 Triliun ke pihak ketiga.
Sebab, saat pembahasan di DPRD Riau nanti, usulan ini bisa saja kandas karena tidak disetujui oleh DPRD Riau.