Berita Riau
15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Selama 15 tahun dikurung dan tidak pernah injakkan kaki ke tanah, 9 warga Riau harus di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru karena mengalami
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Selama 15 tahun dikurung dan tidak pernah injakkan kaki ke tanah, 9 warga Riau harus di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru karena mengalami gangguan jiwa.
Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau berhasil melepaskan sembilan warga yang mengalami gangguan jiwa dari pemasungan dalam satu bulan terakhir ini.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• MISTERI Kematian Tahanan di Riau, Sempat Kejang-kejang dalam Sel, Ujung Jari Membiru
• STORY-Jaksa Ini Pernah Tangani Kasus Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Kini Jabat Kajari Pekanbaru
• Wakil Rakyat Cantik di Riau Pikir-pikir Maju di Pilkada Rohil 2020 Tunggu Situasi Politik dan Partai
Sembilan warga yang menderita gangguan kejiwaan itu selama ini dikurung dalam ruangan khusus atau lokasi pemasungan.
Agar yang bersangkutan tidak berkeliaran di lingkungan masyarakat.
Lantaran dikuatirkan bisa mengganggu warga hingga ditakutkan mencelakai tanpa penyebab yang jelas.
"Sembilan warga kita yang dibebaskan dari pemasungan, sudah kita antar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru. Prosesnya satu bulan ini kita lakukan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskes Pelalawan, Asril M.Kes, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (5/11/2019).

Asril menjelaskan, program bebas pasung yang dijalankan Diskes melibatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat sekitar.
Mulai dari kepolisian, TNI, serta pihak lain untuk memberikan pemahaman kepada pihak keluarga yang bersangkutan agar menyetujui anggota keluarganya dibawa ke RSJ Tampan.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• Honorer RSUD di Riau Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Dikenal Kalem
• RENCANA Gubernur Riau Syamsuar Mengutang Uang Rp 4.4 Triliun kepada PT SMI Ditolak Wakil Rakyat
• DICURIGAI Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Ibu Muda di Riau Dibacok Suami hingga Berlumuran Darah
Biaya yang timbul dari proses pengangkutan hingga perawatan selama di rumah sakit gratis, ditanggung oleh Jamkesda yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan.
Adapun sembilan warga yang dibebaskan dari pemasungan karena gangguan jiwa berasal dari Kecamatan Bandar Seikijang dan Bunut masing-masing dua orang.
Kemudian Langgam, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui, dan Teluk Meranti masing-masing satu orang yang diantarkan ke RSJ.
"Memang bukan perkara mudah membebaskan mereka dan membawa ke RSJ. Banyak hal-hal yang harus dipertimbangkan. Makanya kami libatkan kepolisian, koramil, dan pihak lain," tambah Asril.