Berita Riau

Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya

Berdalih melanggar Hak Asasi Manusia atau HAM, tersangka Narkoba di Riau ajukan praperadilan prosedur penangkapan dirinya oleh Polsek Rupat

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya 

Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Berdalih melanggar Hak Asasi Manusia atau HAM, tersangka Narkoba di Riau ajukan praperadilan prosedur penangkapan dirinya oleh Polsek Rupat.

Tersangka Narkoba itu adalah warga Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat, Bengkalis, Riau berinisial AA (29) yang ditangkap tim opsnal Polsek Rupat awal Oktober 2019 lalu.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

STORY - KISAH Mak Siti Penjaga Hutan Sialang di Riau, 39 Tahun Jadi Penjaga Begini Nasibnya Sekarang

 Dugaan Korupsi Pembelian Sapi dan Kambing di Riau Libatkan 11 Orang, Kenapa Jaksa Hentikan Lidik?

 Anggaran Internet Pemprov Riau Rp 1.2 Miliar tapi Tidak Cukup, Ternyata Pegawai Gunakan untuk Ini

AA mengajukan praperadilan terkait prosedur penangkapannya yang diyakininya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur atau SOP Kepolisian.

Praperadilan tersebut telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (6/11) pagi.

Permohonan praperadilan tersangka AA dibacakan kuasa hukumnya Sabarudin bersama timnya dihadapan hakim dan kuasa termohon.

Sidang ini dipimpin oleh hakim tunggal Annisa Sitawati.

Menurut Sabarudin, dalam permohonannya berkeyakinan seluruh prosedur baik proses penangkapan, penahanan dan pengeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik tidak sah dimata hukum.

Dilihat secara formil dan proses penangkapan melanggar hak asasi manusia.

"Kita tidak persoalkan masalah penegakan hukum, hanya prosesnya yang kita minta harus mengedepankan hak asasi manusia," kata dia.

Lebih jelas, Sabarudin mengatakan, dilihat dari proses penangkapan Polsek Rupat mengambarkan upaya penangkapan dilakukan mengejar tersangka layaknya film jamesbond.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Gadis Remaja di Riau Kepergok Sekamar dengan Pria di Hotel, Ngaku Warga Pekanbaru dan Tak Punya KTP

 Seleksi CPNS 2019 di Riau, Pemkab Kuansing akan Gelar CAT SKD dan TKD CPNS 2019 di Aula SMA Pintar

 Kecalakaan Naas di Riau, Mobil Pengangkut Ayam Potong Tabrak Buntut Truk, Satu Orang Tewas di Tempat

Padahal pada kenyataannya tidak seperti yang mereka gambarkan.

Bahkan dalam penangkapan dilakukan ada delapan kali tembakan terhadap kendaraan kliennya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved