Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penasaran? Ternyata Bagini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Mengeluarkan Pernyataan Terkait Cadar

Penasaran? Ternyata Bagini Alasan Menteri Agama Fachrul Razi Mengeluarkan Pernyataan Terkait Cadar.

SERAMBI INDONESIA/M ANSHional/Tribunnews
Larangan Bercadar 

Yandri juga menyinggung soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Agama dalam menangani permasalahan keumatan.

"Kita minta komentar-komentar itu dipertimbangkan dulu sebelum dilempar ke publik, sehingga debatnya tidak melelahkan."

"Tapi kita minta komentar itu yang menyejukkan dan tidak tendensius ke kelompok tertentu," tutur Yandri.

Sebelumnya. Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan niqab atau cadar di instansi pemerintahan.

Ditemui seusai menghadiri rapat koordinasi dengan para menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2019), ia mempersilakan para perempuan mengenakan cadar.

Namun, jangan dipakai di lingkungan instansi pemerintahan.

"Enggak, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis, dalam pandangan kami, tapi kalau orang mau pakai silakan," tutur Fachrul Razi.

Menurutnya, penggunaan cadar bukan merupakan tolok ukur tinggi atau rendahnya sisi ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang. Bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya udah tinggi, (belum tentu) udah dekat Tuhan. Silakan aja (kalau mau pakai)," tegasnya.

Namun, ia menuturkan akan ada peraturan baru terkait penggunaan atribut yang dianggap tidak sesuai.

Termasuk, aturan untuk membuka helm bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tamu yang mengendarai motor, saat memasuki lingkungan pemerintahan.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm."

"(Harus) buka, harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan," papar Fachrul Razi.

Niat Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah, karena alasan keamanan seusai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Fachrul Razi mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun, aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved