CPNS 2019
Pendaftaran CPNS 2019 11 November, Nilai SKD CPNS 2018 Bisa Buat Daftar CPNS 2019, Ini Ketentuannya
pelamar P1/TL juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran
Editor:
Sesri
Bangka Pos
Update Rincian Kenaikan Gaji Terbaru PNS, Honorer, Pensiunan, Tunjungan dan Info Terkini CPNS 2019
Jangan lupa untuk yang pertama mengunggah foto diri dengan memegang KTP dan kartu informasi akun.
Setelah itu dilanjutkan dengan melengkapi biodata dan memilih formasi dan jabatan sesuai dengan pendidikan.
Berikutnya dilanjutkan dengan melengkapi data, menggunggah dokumen yang dipersyaratkan, dan mengecek resume yang telah diunggah.
Pastikan seluruh data yang diunggah benar.
Bila masih ada data yang belum lengkap atau memerlukan perbaikan, maka proses tersebut masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
Tapi, bila data sudah dikirimkan (submit) maka tidak dapat diubah kembali.
Tahap berikutnya yakni verifikasi pendaftaran dan dilanjutkan proses seleksi hingga pengumuman. (Kompas.com)