Sebut Kasus yang Dilaporkan Jokowi Tak Ditanggapi, KPK Undang Mahfud MD untuk Beberkan Kasus Besar
Mahfud yang menyampaikan bahwa laporan kasus besar yang dilaporkan Jokowi tak kunjung diungkap hingga saat ini.
Sebut Kasus yang Dilaporkan Jokowi Tak Ditanggapi, KPK Undang Mahfud MD untuk Beberkan Kasus Besar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengundang Menkopolhukam Mahfud MD ke kantornya untuk membeberkan kasus yang katanya pernah dilaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lembaga antirasuah.
Hal ini sebagai tanggapan atas pernyataan Mahfud yang menyampaikan bahwa laporan kasus besar yang dilaporkan Jokowi tak kunjung diungkap hingga saat ini.
"Silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Lebih dalam lagi, Syarif justru mengatakan pihaknya sama sekali belum tahu soal adanya laporan yang pernah disampaikan Presiden Jokowi ke KPK.
• Anaknya Disebut-sebut Terlibat Penembakan Pengusaha Konstruksi, Bupati Majalengka Angkat Bicara
• Begini Cara Membuat SKCK Online Untuk Persyaratan CPNS 2019, Siapkan Berkas-berkas yang Diperlukan
• Dor! Seorang Anak Bupati Diduga Tembak Seorang Pengusaha Konstruksi Saat Ditagih Pembayaran Proyek
"Dari apa yang disampaikan menkopolhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud," ujar dia.
Syarif memastikan, setiap pelapor yang menyampaikan aduan ke KPK akan dijaga kerahasiaannya demi kseselamatan pelapor.
"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," kata Syarif.
Sebelumnya, dalam sebuah acara yang digelar pada Senin (11/11/2019) kemarin di kantor Kemenkopolhukam, Mahfud MD mengatakan Presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar.
• Dor! Seorang Anak Bupati Diduga Tembak Seorang Pengusaha Konstruksi Saat Ditagih Pembayaran Proyek
• Upload Fotonya Tanpa Bra, Marshanda Ramai Jadi Perbincangan, Caca Enggan Berkomentar
Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi menkopolhukam.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap.
Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian.
Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud.
Namun demikian, Mahfud saat itu tak membeberkan secara rinci terkait kasus apa yang pernah dilaporkan orang nomor satu di Indonesia itu ke KPK.