Pekanbaru
Syarat dan Biaya Pengurusan SKCK di Polresta Pekanbaru, Antrean Orang Naik 100 Persen karena CPNS
Ketentuan pendaftaran CPNS, salah satu syarat administrasi berkas yang harus dilengkapi adalah SKCK.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Syarat dan Biaya Pengurusan SKCK di Polresta Pekanbaru, Antrean Orang Naik 100 Persen karena CPNS
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya di Polresta Pekanbaru, mengalami kenaikan.
Pasalnya dalam ketentuan pendaftaran CPNS, salah satu syarat administrasi berkas yang harus dilengkapi adalah SKCK.
Dari pantauan Tribun, hampir seratusan orang mengantre untuk mengurus SKCK ini di Kantor Satintelkam Polresta Pekanbaru.
Beberapa orang terlihat sibuk menyiapkan sejumlah persyaratan mengurus SKCK.
• Contoh Surat Lamaran CPNS 2019 di 8 Lembaga Kementerian, Klik Link Download di Sini
• Formasi Lulusan S1 Sastra Inggris CPNS 2019, Link dari Kemenlu Hingga Kementerian Perindustrian
Diantara mereka ada yang membuat SKCK baru, ada pula yang memperpanjang masa berlaku.
Para pengunjung tampak mengisi formulir, mengantre pengambilan sidik jari, dan mengantre untuk mengambil SKCK yang sudah jadi.
Salah seorang warga yang mengurus SKCK, Mukhlis memaparkan, rangkaian proses pengurusan SKCK, memakan waktu tunggu satu jam.
"Hampir sejam lah saya nunggu. Dibilang susah mengurusnya sih tidak, tapi memang cuma lama saja (prosesnya)," sebut dia, Rabu (13/11/2019).
Lanjut Mukhlis, tujuannya mengurus SKCK memang untuk memenuhi persyaratan untuk ikut tes CPNS.
"Kalau saya sih perpanjang, bukan buat baru. Cuma syaratnya hampir sama aja, dan tetap lama juga nunggunya," ungkap warga asli Pekanbaru ini.
• Link Pendaftaran CPNS 2019 dari 50 Pemda di Indonesia, Penting Persiapkan Hal-hal Ini
• Resmi, Formasi CPNS Pekanbaru 2019, Paling Banyak Formasi Guru, Lihat Juga Ketentuan dan Syaratnya
Sementara itu, salah seorang petugas SKCK Polresta Pekanbaru menuturkan, beberapa hari belakangan, pengurusan SKCK memang mengalami peningkatan sekitar 100 persen.
"Naiknya 100 persen setiap hari. Biasanya 150 orang, sekarang bisa 300 orang. Sebagian besar mengurus SKCK memang untuk syarat CPNS," bebernya.
Dia menambahkan, biaya untuk pembuatan SKCK ini sebesar Rp30 ribu.
"Syaratnya harus mengambil sidik jari dulu dari identifikasi, fotocopy KTP 2 lembar, fotocopy KK 1 lembar, foto 4x6 sebanyak 6 lembar," sebutnya.
Meski ada peningkatan pemohon SKCK ini, dia menyatakan jam operasional tetap sama.
Yakni dari pukul 08.00 WIB pagi sampai jam 14.00 siang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).