Bak Film Action, Polisi Kejar Pengedar Narkoba di Kampar Riau: Sebelum Ditembak, Coba Tabrak Petugas
Aksi pengejaran polisi terhadap terduga pengedar Narkoba, terjadi di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Kampar pada Rabu (13/11/2019) malam.
Aksi para tersangka ini termasuk satu di antara penyeludupan Narkoba, dan ini berhasil diungkap berkat sinergisitas polisi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madya Bengkalis.
Sinergisitas dua institusi ini berhasil mengamankan sebanyak sepuluh kilogram sabu-sabu di dua lokasi berbeda.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat mengelar ekpos di Mapolres Bengkalis pada Senin (11/11) siang.
Selain Narkoba SatNarkoba Polres Bengkalis juga mengamankan lima tersangka yang merupakan satu sindikat becak darat peredaran Narkoba Bengkalis.
Lima orang tersangka yang diamankan diantaranya BH alias IDM (32) warga Desa Damai Kecamatan Bengkalis, Ma alias Itok warga Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, MS alias LAN (32) warga Tanjung Padang Desa Tasi Putri Puyu Kepulauan Meranti, RS (20) dan AA (44) yang juga warga Desa Tanjung Padang Kepulauan Meranti.
• Diskon Indomaret Hari Ini Kamis (14/11/2019): Berlaku Sampai 19 November, Ada Barang Potong Harga
• Yuk Kenali Cara Berhubungan Intim Menurut Islam: Ada Doa Hingga Hukum-hukum Lainnya
• Lagu Dangdut Koplo Terbaru Via Vallen: DOWNLOAD MP3 Kalung Emas, Sera Bro Terbaru (VIDEO)

Menurut Kapolres, pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait akan melakukan transaksi Narkoba dipelabuhan penumpang desa Tameran Kecamatan Bengkalis, Sabtu (9/11) siang.
Berdasarkan informasi ini, petugas SatNarkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan tim Bea Cukai Bengkalis melakuan penyelidikan di pelabuhan tersebut.
Saat di pelabuhan tersebut petugas gabungan menemukan IDIM bersama dua rekannya di pelabuhan Desa Tameran.
"Petugas gabungan kita melakukan pengeledahan terhadap terhadap tiga orang yang diamankan dipelabuhan Tameran. Selain pengeledahan petugas memeriksa telpon genggam tersangka dan menemukan pesan singkat percakapan tentang adanya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu dilakukan IDIM," terang Kapolres.
• Kurir NARKOBA di Riau Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Sita 1 Kg Sabu-sabu & 4.476 Butir Pil Ekstasi
• DETIK-DETIK Penangkapan Kurir Narkoba di Riau Diintai 24 Jam dan Ditangkap Saat Antri di Jalan Rusak
• KRONOLOGI Penangkapan Kurir Narkoba di Riau Bawa Sabu-sabu, Ekstasi & Happy Five Senilai Rp15 Miliar
Dari intrograsi tersangka dan percakapan pesan singkat tersangka IDIM bersama dua rekannya ini pada Jumat pekan lalu menjemput Narkoba dari seorang bernama Umar saat ini menjadi DPO petugas.
Penjemputan Narkoba dilakukan di daerah Selat Baru Kecamatan Bantan.
Kemudian barang haram tersebut diantar ke Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti sekitar pukul 20.00 WIB Jumat malam ke rumah rekannya berinisial MS dengan mengunakan pompong melalui jalur pelabuhan Desa Tameran.
"Mendapat informasi ini petugas langsung meluncur ke rumah MS yang berada di Pulau Padang dengan menggunakan speedboat milik Bea Cukai Bengkalis," terang Kapolres.

Dari rumah MS petugas berhasil mengamankan delapan bungkus besar Narkoba diperkirakan memiliki berat sekitar delapan kilogram.
Dari pengeledahan ini petugas mengamankan MS bersama seorang rekannya RS.