Berita Riau
Pengintaian Polisi Membuahkan Hasil, Dua Pengedar Narkoba di Dua Daerah di Riau Berhasil Diringkus
Pengintaian polisi membuahkan hasil, dua pengedar Narkoba di dua daerah di Riau yakni di Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis berhasil diringkus
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Saat ini petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap dua tersangka ini.
KRONOLOGI Penangkapan Bandar Narkoba di Riau
Kronologi penangkapan bandar Narkoba di Riau, seorang pengedar Narkoba adalah wanita umur 41 tahun, dan satu orang ditembak polisi karena melawan.
Kronologi penangkapan bandar Narkoba di Riau itu berawal dari Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap dua orang pengedar Narkoba Jalan Lintas Rantau Berangin Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok.
Dua orang pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar itu satu orang adalah wanita dan satu orang lagi laki-laki.
Setelah dilakukan penangkapan dua orang pengedar Narkoba di Kampar tersebut, dilakukan penangkapan bandar Narkoba di Pekanbaru.
Namun saat dilakukan penangkapan bandar Narkoba di Pekanbaru yakni di Jalan Taman Sari, pelaku mencoba melawan dengan menabrak polisi, sehingga polisi melepas tembakan.

Berikut Kronologi Rincinya :
1. Penangkapan mulai pukul 13.00 WIB
Penangkapan pertama sekitar pukul 13.00 WIB dengan lokasi di jalan lintas Rantau Berangin - Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok.
Dua orang pengedar narkoba yang sudah menjadi target operasi berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah LO alias BO, wanita 41 tahun warga Perumahan Bumi Tarai Asri Kecamatan Tambang Kampar dan IR alias UB pria 35 tahun warga Jalan Kelutut Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
2. Polisi dapatkan barang bukti dan Informasi Keberadaan bandar Narkoba
Dari kedua tersangka ini didapatkan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu-sabu-sabu dengan berat sekitar 25 gram, 1 unit mobil Toyota Avanza dan 1 unit Hp samsung yang digunakan pelaku.
Dari penangkapan ini tim melakukan pengembangan dengan mengintrogasi para tersangka dan diketahui bahwa narkotika jenis sabu-sabu-sabu-sabu itu berasal dari seorang bandar narkoba di Pekanbaru berinisial DH alias DD.