Perbandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW, Tangkap Sukmawati Jadi Trending Topik di Twitter

Sukmawati Soekarnoputri memperbandingan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW, jagad twitter pun heboh dengan hastag tangkap sukmawati

Penulis: M Iqbal | Editor: Rinal Maradjo
tribunnews.com
Tangkap Sukmawati Soekarnoputri Jadi Trending Topik di Twitter 

Melejitnya hastag Tangkap Sukmawati di trending topik twitter berpangkal dari video yang beredar di Youtube,

Dalam sebuah forum diskusi bertema Bangkitkan Nasionalisem, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme, Sukmawati tampak bertanya kepada para peserta soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

Berikut pernyataan Sukmawati dalam video yang beredar di Youtube:

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan.

Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno?  Untuk kemerdekaan.

Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.

Atas pernyataannya itu, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi), bernama Ratih Puspa Nusanti pada Jumat 15 November 2019.

"Saya dan kawan-kawan di Korlabi hanya mendampingi Ibu Ratih atas pribadi beliau," kata Sekretaris Jenderal Korlabi, Habib Novel Bamukmin kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).

Ia menduga Sukmawati telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pihaknya melaporkan Sukmawati dengan pasal 156 a KUHP.

"Menurut yang saya dengar saat pendampingi beliau (Ratih) bahwa merasa Nabi Muhammad dihina dengan membandingkan antara sosok Soekarno dan Nabi

Muhammad yang kami duga sudah menistakan agama dengan ancaman pasal 156a yaitu 5 tahun penjara," ujarnya.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.  (M Iqbal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved