Jadwal Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliliing Pekanbaru Hari Ini Senin 18 November 2019

Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Senin 18 November 2019.

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
PEKANBARU/THEO RIZKY
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau beroperasi saat hari bebas kendaraan bermotor, Jalan Sudirman, samping RTH Kaca Mayang Pekanbaru, Minggu (27/1/2019) pagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jadwal pelayanan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Senin 18 November 2019.

Dilansir tribunpekanbaru.com dari akun Instagram RTMC Polda Riau, jadwal rutin SIM Keliling di Pekanbaru hari Senin 18 November 2019, pelayanan SIM Keliling Polresta Pekanbaru ada di Purna MTQ.

Layanan SIM Keliling ini dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Layanan SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas masa berlaku.

Untuk bisa mengurus perpanjangan SIM. Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan yang sudah ditentukan.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Online:

1. Melampirkan KTP asli dan fotocopy.

2. Melampirkan SIM asli yang masih berlaku/yang hendak diperpanjang .

3. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.

4. Dapat menulis dan membaca huruf latin.

5. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter yang bisa didapatkan dengan mengikuti tes kesehatan  di areal SIM Keliling berada.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pekanbaru

Senin Purna MTQ 09.00 WIB - 13.30 WIB

Selasa Giant Panam 09.00 WIB - 13.30 WIB

Rabu The Central Pasar Kodim 09.00 WIB - 13.30 WIB

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved