Narkoba di Riau

Narkoba di Riau, Polres Kampar Ungkap 16 Kasus Narkoba, Ciduk Oknum Polisi Jaringan Narkoba di Riau

Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba di Riau, Polres Kampar ungkap 16 kasus Narkoba, ciduk oknum polisi jaringan Narkoba di Riau

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
Narkoba di Riau, Polres Kampar Ungkap 16 Kasus Narkoba, Ciduk Oknum Polisi Jaringan Narkoba di Riau 

Narkoba di Riau, Polres Kampar Ungkap 16 Kasus Narkoba, Ciduk Oknum Polisi Jaringan Narkoba di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Narkotika dan Obat-obatan atau Narkoba di Riau, Polres Kampar ungkap 16 kasus Narkoba, ciduk oknum polisi jaringan Narkoba di Riau.

Dari 16 kasus Narkoba di Riau tersebut, Polres Kampar berhasil menyita barang bukti berupa 44,68 gram ganja dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,69 kilogram.

Dalam 16 narkoba tersebut, seorang oknum polisi yang terindikasi termasuk jaringan Narkoba di Riau berhasil diciduk.

Polres Kampar melakukan konferensi pers hasil penangkapan kasus Narkoba di Riau selama sepekan belakang yang dilakukan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kampar pada Senin (18/11/2019).

Dalam konferensi pers ini turut pula diungkap bahwa Satres Narkoba Polres Kampar juga melakukan penangkapan terhadap salah seorang dari anggota Satsabhara Polres Kampar.

Anggota kepolisian yang ditangkap tersebut berinisial A berpangkat Bripka semasa bertugas di kepolisian.

Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan mengatakan penangkapan ini dilakukan karena yang bersangkutan diketahui terlibat sebagai pengeder narkoba.

Ia mengatakan mantan anggota kepolisian yang ditangkap tersebut telah dipantau sejak lama.

"Kita melakukan penyelidikan terhadap tersangka tersebut berawal dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka," ungkapnya.

Disampaikan tersangka cukup licin dalam melakukan transaksi Narkoba.

Modus tersangka dalam bertransaksi meninggalkan barang di suatu tempat.

Saat ini kasus Narkoba yang menyeret anggota kepolisian ini tengah dilakukan pendalaman.

"Kita saat ini telah memegang informasi terkait sumber dari barang haram yang di ederkan tersangka," ungkapnya.

Pada waktu yang sama Polres Kampar merilis 16 kasus yang ditangani selama sepekan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved