TOPIK
Narkoba di Riau
-
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berencana turut mendalami tindak pidana pencucian uang dalam kasus 18 kilogram.
-
Nama AZ, mencuat saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 18 kilogram.
-
Dalam penangkapan ini, Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menyita total 18 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional.
-
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H mengungkapkan bahwa pelaku AS dengan barang bukti 1037,73 gram sabu terancam hukuman mati.
-
Pengiriman narkoba ini melalui Jalur laut yakni Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Dumai Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.
-
pelaku AS berhasil diamankan setelah turun dari Kapal RoRo di pelabuhan Bandar Sri Junjungan dari Rupat tanpa menggunakan kendaraan atau berjalan Kaki
-
Sebanyak 64.134 jiwa warga Riau akan terdampak bahaya narkoba jika narkotika jenis sabu seberat 12,8 Kg sempat beredar di tengah masyarakat
-
Sabu tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 12,8 miliar. H mencoba menyelundupkan sabu dari Malaysia menuju Kota Surabaya.
-
H mengaku dijanjikan upah Rp150 juta jika berhasil membawa sabu sampai ke tujuan. Namun akhirnya ia ditangkap Polda Riau di Pekanbaru
-
H diamankan aparat kepolisian dari Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau, bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12,8 Kg
-
Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mencegat bus yang membawa kurir Narkoba. Barang bukti sabu berhasil disita.
-
Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 2 kilogram.
-
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati 6 paket sabu siap edar yang disimpan dalam sebuah kotak, dengan berat 1,57 gram.
-
Ketiganya diringkus setelah aktivitas mengedarkan narkotika di sekitar tempat tinggalnya telah meresahkan warga setempat.
-
Total ada 5 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. 3 tersangka diamankan di Dumai, Riau dan sisanya di Sumatera Selatan.
-
Polres Kuansing menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
-
Dua pelaku Safrizal alias Omo (32) dan M Fauzan alias Ojan (20) yang bawa narkoba dari Malaysia ke Bengkalis ditangkap polisi.
-
Seorang perempuan pecandu Narkoba di Riau, Desfiana (26), tak kuasa menahan tangis.
-
Sebelumnya dipecat sebagai anggota Polri karena menggunakan narkoba, kini FH ditangkap setelah "naik kelas" jadi pengedar narkoba.
-
Pria pengantar air galon ini ternyata diketahui nyambi jualan Narkoba jenis sabu-sabu.
-
Warga tersebut menginformasikan, di rumah itu banyak orang yang mondar-mandir. Mulai dari siang hingga malam hari.
-
pria gaek berinisial A alias Pak Cik, warga Jalan Sungai Kurah, Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, jera.
-
Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga pengedar atau pemasok narkoba di Riau.
-
Pada penggerebakan tersebut dua orang pengedar narkoba jenis sabu diamankan aparat Polsek Lubuk Batu Jaya.
-
Penangkapan kedua pelaku dilakukan atas informasi dari yang disampaikan masyarakat perihal maraknya peredaran narkoba di kawasan Pangeran Hidayat.
-
Kapolda Riau Irjen Iqbal juga tak mau, ada daerah yang dicap sebagai kampung narkoba di Riau
-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 107 Kilogram.
-
Polda Riau mendapat gangguan dari warga setempat saat melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar di daerah Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
-
Ditres Narkoba Polda Riau, mengubrak-abrik kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru dan tim menangkap seorang pria yang merupakan pengedar Narkoba
-
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengaku 'panas' telinganya mendengar warga yang menyebut soal daerah Pangeran Hidayat.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved