Pekanbaru
Mediasi Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa SMP di Pekanbaru Tak Ada Titik Temu, Proses Hukum Lanjut
Pihak pelapor (korban dan keluarga), terlapor (terduga pelaku dan keluarga), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, serta pihak sekolah telah dipertemukan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Mediasi Kasus Bully dan Penganiayaan Siswa SMP di Pekanbaru Tak Ada Titik Temu, Proses Hukum Lanjut
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses mediasi yang diinisiasi oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan bullying dan penganiayaan siswa SMPN 38 Pekanbaru, tak menemui kata sepakat.
Alhasil, kasus ini pun proses hukumnya akan terus berlanjut hingga ke persidangan.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, Jumat (22/11/2019).
Dia menuturkan, mediasi dilakukan pada Kamis kemarin.
Dengan mempertemukan pihak pelapor (korban dan keluarga), terlapor (terduga pelaku dan keluarga), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak, serta pihak sekolah.
"Sudah kami coba mediasi, ternyata tidak ada titik temu. Jadi kita luruskan saja, normatif saja. Akan berlanjut sampai proses pengadilan," katanya.
• Siswa SMP di Pekanbaru Jadi Korban Bully, Kak Seto: Kami Sesalkan Pembiaran Pihak Sekolah
Awal menyatakan, lantaran korban dan pelakunya masih sama-sama anak dibawah umur, maka pihaknya mencoba terlebih dahulu untuk memediasi kedua belah pihak.
"Karena korban anak-anak, pelaku juga anak-anak. Maka kita coba mediasi, namanya usaha kan. Ternyata tidak ada titik terang," paparnya.

Disinggung soal status para terduga pelaku, apakah sudah ditetapkan tersangka, Awal memaparkan pihaknya masih akan melakukan gelar perkara lanjutan.
"Karena baru saja dimediasi, jadi belum ada gelar (perkara) lagi," ungkapnya.
Untuk diketahui, aksi kekerasan di sekolah, menimpa seorang remaja siswa SMPN 38 Pekanbaru berinisial MFA (14).
Korban diduga dianiaya oleh teman-temannya sendiri di dalam kelas, saat jam pelajaran tengah berlangsung, pada Selasa (5/11/2019) lalu.
Akibatnya MFA mengalami patah tulang hidung hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.

Di dalam kelas itu, padahal ada seorang guru. Sayangnya dia tidak mengawasi prilaku siswanya sendiri, hingga aksi kekerasan pun terjadi.
Kasus yang menimpa MFA, saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.
• KRONOLOGI Siswa SMP di Riau Dibully dan Dianiaya 2 Temannya Berawal dari Informasi Korban Alami Luka
Ada tiga orang terlapor yang diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.
Mereka masing-masing berinisial R (14), MP (16) dan KR (14). Ketiganya tak lain adalah teman sekelas korban.
Pengakuan MFA beberapa waktu lalu, dia sudah kerap menjadi sasaran bully dan aksi kekerasan oleh teman-temannya, sejak masuk kelas VIII, sekitar 5 bulan lalu. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)