Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Dokter Bejat, MODUS Periksa Kesehatan, Tapi Malah Rayu Siswi SMP Berhubungan Intim

Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).

Editor: Muhammad Ridho
net
Oknum Dokter Bejat, MODUS Periksa Kesehatan, Tapi Malah Rayu Siswi SMP Berhubungan Intim 

Oknum Dokter Bejat, MODUS Periksa Kesehatan, Tapi Malah Rayu Siswi SMP Berhubungan Intim

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang dokter tega berhubungan intim dengan remaja 15 tahun di ruangan praktek.

Alih-alih memeriksa kondisi kesehatan siswi SMP itu, justru mengajak berhubungan intim.

Akhirnya orangtua siswi SMP itu tak terima aksi bejat oknum dokter itu.

Kasus asusila itu ditangani satuan Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, sedang menangani kasus dugaan tindak asusila oleh seorang dokter terhadap anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan asusila yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).

Kasus Narkoba di Riau, Pengedar Narkoba Ditangkap di Rohul, Pemakai Sabu-sabu Ditangkap di Bengkalis

DISKON HARI INI, Belanja di Global Bangunan Pekanbaru, Ada Voucher Selama Tribun Property Expo 2019

"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Surya.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).

Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua karena perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.

Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.

Awalnya, korban dikenalkan kepada AD oleh temannya, seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk.

Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.

Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor dan membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved