Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rawan Politik Uang, Bawaslu Siapkan 10 Kader Setiap Desa Cegah Politik Uang di Pilkada

Untuk mencegah money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Bawaslu RI berencana rekrut 10 orang kader demokrasi.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ilham Yafiz
Tribun pekanbaru / Nasuha Nasution
Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM dalam rangka pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, akhir pekan lalu. 

Rawan Politik Uang, Bawaslu Siapkan 10 Kader Setiap Desa Cegah Politik Uang di Pilkada

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang, Bawaslu RI berencana rekrut 10 orang kader demokrasi.

Ini merupakan rencana strategis Bawaslu RI untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat pedesaan tentang kepemiluan.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro saat hadir dan memberikan sambutan pada Rapat Kerja Peningkatan Kualitas SDM dalam rangka pengelolaan Keuangan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, akhir pekan lalu.

"Rencananya PPL dan PTPS bisa kita jadikan kader demokrasi desa, dan nantinya kita akan deklarasikan secara nasional,"ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, kedepannya kader-kader demokrasi desa tidak hanya untuk mengawasi Pemilu saja, tetapi juga bisa sebagai kader penangkal radikalisme, kader untuk Implementasi Pancasila dan kader sadar hukum.

Untuk merealisasikan hal ini, Bawaslu RI juga akan bersinergi dengan instansi-instansi, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasil (BPIP) maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam).

Untuk menjalankan program ini, Gunawan mengharapkan komitmen dan kerja sama jajaran pengawas Pemilu, dan berpesan agar menjaga nama baik Bawaslu sampai kapanpun.

Sementara itu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menambahkan, di Riau berencana akan menghadirkan 1 posko pengawas Pemilu di setiap desa.

Ia menjelaskan, nantinya posko pengawas Pemilu dijadikan sebagai tempat bertanya bagi masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di sembilan kabupaten dan kota di Riau.

"Kalau kita di Riau berencana, menghadirkan minimal satu posko pengawas Pemilu di setiap desa sebagai pusat informasi bagi masyarakat yang berkaitan dengan aturan, regulasi dan perundang-undangan pada Pilkada 2020 nanti,"jelas Rusidi Rusdan.(tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved