Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pencurian Modus Pecah Kaca

Pencurian Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Pelaku Bermodalkan Busi Kendaraan untuk Bobol Kaca Mobil

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto saat ekspos pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca, mengungkap cara kerja kedua pelaku.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Satu dari dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dihadirkan saat ekspose di Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup, Senin (25/11/2019). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru, Pelaku Bermodalkan Busi Kendaraan untuk Bobol Kaca Mobil

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto saat ekspos pengungkapan kasus pencurian modus pecah kaca, mengungkap cara kerja kedua pelaku.

Pelaku berjumlah dua orang dengan inisial yakni MA (24) dan PL (25).    

Mereka adalah warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan korbannya adalah seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Riau, bernama Ismet (42).

Menurut Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Yusup Rahmanto, pelaku melancarkan aksinya setelah korban menarik uang di gerai ATM Bank BRI.

 BREAKING NEWS: Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Melawan Saat Ditangkap, Korbannya Anggota Polri

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (21/11/2019) malam.

Tepatnya sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Dibeberkan Yusup, kedua pelaku punya peran masing-masing.

"Satu pelaku tugasnya standby di atas sepeda motor sambil mengawasi, sedangkan satu pelaku lagi bertindak sebagai eksekutor," kata Yusup, Senin (25/11/2019).

Modal pelaku untuk beraksi dibeberkan Yusup, adalah pecahan busi kendaraan.

Busi tersebut dilempar pelaku ke kaca mobil sampai retak, kemudian didorong.

Setelah kaca mobil bobol, barulah tas milik korban diambil.

Mereka membawa kabur tas ransel tersebut.

Namun keduanya tak bertahan lama mampu meloloskan diri.

Petugas Identifikasi Polresta Pekanbaru terlihat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
FOTO ILUSTRASI - Petugas Identifikasi Polresta Pekanbaru terlihat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. (Tribunpekanbaru/Riki Suardi)

MA dan PL  ditangkap dua hari setelah aksi pencurian tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Payung Sekaki.

"Penangkapan di sekitaran terminal AKAP," sebut mantan Kapolres Bengkalis ini lagi.

Sebelumnya diberitakan dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam.

Keduanya berinisial MA (24) dan PL (25), warga asal Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap aparat saat hendak ditangkap. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, kedua pelaku beraksi pada Kamis (21/11/2019). Korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Ismet (42).

"Perkara tersebut terjadi di Jalan Siak, Kecamatan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau," kata Sunarto, Senin (25/11/2019) pagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved