Pencurian Modus Pecah Kaca
Tukang Bangunan di Pekanbaru Nekat Mencuri, Lakukan Pencurian Modus Pecah Kaca, Rampok Mobil Polisi
Tukang bangunan di Pekanbaru nekat mencuri, lakukan pencurian modus pecah kaca, Rampok Mobil polisi Polda Riau dan berhasil menggondol senjata api
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tukang Bangunan di Pekanbaru Nekat Mencuri, Lakukan Pencurian Modus Pecah Kaca, Rampok Mobil Polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tukang bangunan di Pekanbaru nekat mencuri, lakukan pencurian modus pecah kaca, Rampok Mobil polisi Polda Riau dan berhasil menggondol senjata api beserta amunisinya.
Dua tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca di Pekanbaru berinisial MA (24) dan PL (25), saat ini sedang menjalani proses hukum di balik sel tahanan Mapolresta Pekanbaru.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (23/11/2019), selang dua hari mereka melancarkan aksi di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Korbannya adalah seorang anggota Polri bernama Ismet (42) yang berdinas di Polda Riau.
Tas milik korban berisi sejumlah barang berharga, termasuk sebuah kotak berisi sepucuk senjata api lengkap dengan 10 butir amunisi, lesap diambil pelaku.
Satu tersangka berinisial PL, dihadirkan dalam kegiatan ekspos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru pada Senin (25/11/2019).
PL menggunakan stelan pakaian tahanan warna oranye.
Kedua tangannya diborgol.
Dia terlihat meringis kesakitan.
Jalannya pun pincang sebelah kaki.
Polisi terpaksa menembak kaki PL, karena melakukan perlawanan dan pencoba kabur saat ditangkap.
Tampak perban putih masih membalut kaki sebelah kirinya.
PL dan rekannya MA, memang dihadiahi timah panas dibagian kaki oleh polisi.
Keduanya tak kooperatif saat polisi melakukan penangkapan.