Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Celana Dalam Tertinggal di Semak-semak jadi Bukti, Pasangan Ini Dinikahkan, Begini Kronologinya

Kepergok, pasangan kekasih ini terbirit-birit. Sampai-sampai celana dalam lupa dipakai. Jadilah keduanya dinikahkan

Editor: Budi Rahmat
Tribunjabar/Istimewa
Celana Dalam Tertinggal di Semak-semak jadi Bukti, Pasangan Ini Dinikahkan, Begini Kronologinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kepergok melakukan hubungan suami istri, pasangan kekasih ini lari terbirit-birit.

Karena ketakutan perbuatan mereka diketahui, sampai-sampai tak sempat mengenakan lagi celana dalam.

Alhasil celana dalam tersebut pun menjadi bukti jika keduanya telah melakukan hal tak senonoh di sebuah semka-semak.

Setelah keduanya berhasil dipertemukan kembali, konsekwensinya adalah dinikahkan dan diberikan sanksi

Sejoli yang bukan suami istri terpergok sedang indehoi di semak-semak di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Rabu (27/11/2019) dini hari.

Kronologi yang dihimpun Tribunjambi.com, pria berinisial S (36) dan wanita berinisial P (32) itu terpergok oleh tetangganya sendiri.

 

Mereka tengah asyik bermesraan di semak-semak, tidak jauh dari tempat tinggal P.

Saat itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Suasana masih gelap.

Satu di antara tetangga P yang tidak disebutkan identitasnya mencari daun jarak, karena hendak mengobati anak tetangga lain yang tengah sakit.

Saat hendak mengambil daun jarak, tetangga P menaruh curiga di sebuah semak-semak yang tidak jauh dari rumahnya.

Suara aneh terdengar dari jarak cukup jauh.

"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak. Pas mau ambil daun jarak di kebun depan rumahnya, malah ketemu mereka," kata Slamet.

Keduanya ditemukan sedang bermesraan dengan beralas kain sprei.

Saat terpergok, keduanya langsung terbirit berusaha kabur. Namun hanya P yang sempat melarikan diri, sedangkan S langsung ditangkap.

Tidak lama kemudian, S akhirnya juga ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019).
Barang bukti mesum sejoli di Bungo S (36) dan P (32) kedapatan mesum di sebuah kebun di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Bungo, Jambi, Rabu (27/11/2019). (Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ)
Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved