Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tidak Setuju Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusulnya Ingin Menampar Muka Saya

Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Editor: Muhammad Ridho
Presiden Joko Widodo(dok BBC Indonesia)/Kompas.com
Tidak Setuju Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusulnya Ingin Menampar Muka Saya 

Tak Setuju Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusulnya Ingin Menampar Muka Saya

Lucius mengatakan, masa jabatan presiden tiga periode hingga presiden dipilih MPR buruk dari sisi rakyat dan substansi demokrasi.

Sementara bagi penguasa, hal-hal tersebut adalah sebuah kemewahan.

===

TRIBUNPEKANBARU.COM - - Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Ia pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/11/2019).

Jokowi menegaskan sejak awal ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (instagram/jokowi)

Sehingga, saat ada wacana untuk mengamandemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan haluan negara.

"Sekarang kenyataanya begitu kan, (muncul usul) Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi lebih baik enggak usah amandemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan internal yang tidak mudah diselesaikan," kata dia.

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid sebelumnya mengatakan, usul penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem.

Sementara Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved