Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tidak Setuju Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusulnya Ingin Menampar Muka Saya

Presiden Joko Widodo menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Editor: Muhammad Ridho
Presiden Joko Widodo(dok BBC Indonesia)/Kompas.com
Tidak Setuju Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusulnya Ingin Menampar Muka Saya 

Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Menurut Saan, wacana penambahan masa jabatan presiden muncul dari pertimbangan efektivitas dan efisiensi suatu pemerintahan.

Ia berpendapat, masa jabatan presiden saat ini perlu dikaji apakah memberikan pengaruh terhadap kesinambungan proses pembangunan nasional.

"Tentu ketika ingin mengubah masa jabatan presiden itu bukan soal misalnya satu periode tujuh tahun atau delapan tahun, atau per periode empat tahun. Tapi kira-kira masa jabatan presiden ini bisa enggak kesinambungan dalam soal proses pembangunan," kata Saan.

"Kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata misalnya programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang. Ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti," ucapnya.

Formappi: Kerinduan Bisa Berkuasa Mirip Soeharto di Era Orde Baru

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, usulan masa jabatan presiden tiga periode muncul karena elite partai politik rindu pada era Orde Baru.

Wacana ini muncul bersamaan sejumlah wacana lain, seperti wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), wacana MPR sebagai lembaga tertinggi negara, hingga pemilihan presiden oleh MPR.

"Saya kira kerinduan bisa berkuasa mirip Soeharto dan kroni-kroninya di era orde baru yang banyak mendorong munculnya wacana-wacana seperti pemilihan Presiden oleh MPR, GBHN, masa kekuasaan tiga periode dan lain-lain," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (1/12/2019).

Menurut Lucius, sejumlah wacana yang muncul belakangan ini bertolak belakang seluruhnya dengan semangat awal reformasi.

Pada awal reformasi, MPR memutuskan untuk mengubah praktik demokrasi tidak langsung, masa jabatan presiden yang tanpa batas, menghapuskan GBHN, mengubah fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, untuk mencegah demokrasi sekadar jadi alat penguasa untuk mempertahankan otoritarianisme.

Namun, sejumlah wacana yang muncul belakangan justru seolah mendorong adanya perombakan sistem yang membuat Orde Baru bisa berkuasa tanpa batas alias sewenang-wenang.

"Saya menduga, bagi penguasa, kemewahan berkuasa pada era Orde Baru itu tetap menjadi impian. Bagaimana tidak, presiden dan kroni-kroninya tanpa beban bisa melakukan apa saja dalam waktu lama," ujar Lucius.

"Penguasa bisa sewenang-wenang memperlakukan rakyat, tanpa perlu takut diprotes rakyat melalui pengadilan. Bisa memperkaya diri, keluarga dan parpol tanpa perlu takut diciduk KPK," lanjutnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved