Penyalahgunaan Narkoba di Riau

ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkotika Belum Tentu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau

Hasil dari test urine mengungkap bahwa ada ASN di Pemkab Pelalawan yang positif menggunakan Narkoba.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
ASN Jalani Test Urine di Riau, Wajib Bagi Seluruh ASN Pemkab Pelalawan, Bupati Ikut Periksakan Urine 

Yang bersangkutan ada didata dan diduga kuat sebagai pemakai narkoba secar ilegal serta pelanggaran hukum.

"Nanti akan kita data semuanya hingga hari terakhir. Kemudian diserahkan ke Pemda untuk kemudian diproses sesuai aturan di pemerintahan," tukas Andi Salamon.

BNNK mengimbau kepada seluruh ASN yang belum memeriksakan air seninya segera mendatangi kantor menjalani program test urine, sehingga tidak ada kecurigaan atau kesan menghindar dari pengecekan tersebut.

Pemkab Pelalawan Gelar Test Urine untuk ASN

Test urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan Riau masih berjalan hingga Kamis (5/12/2019) sejak dimulai Selasa (3/12/2019) lalu.

Pemda Pelalawan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan masih menunggu ASN yang belum memeriksakan urinenya.

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta langsung mendatangi kantor BNNK Pelalawan agar air seninya ditampung dan diperiksa.

"Bagi yang berhalangan hadir pada hari pertama kemarin, diminta ke kantor BNN dan diperiksa disana. Ini sudah jadi kesepakatannya," terang Kepala Badan Kesbangpol Pelalawan, Abdul Karim, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (5/12/2019).

Abdul Karim menjelaskan, berdasarkan data yang masuk ke tim gabungan, pada hari pertama sebanyak 1.260 lebih PNS yang telah diperiksa.

Disusul hari kedua di kantor BNNK hampir 100 orang yang memeriksakan urinenya.

Sedangkan target pemeriksaan sesuai dengan jumlah abdi negara di Pelalawan yang mencapai 1.559, berarti masih ada 100 lebih ASN yang belum memeriksakan urine.

Abdul Karim menyatakan, para pegawai yang berhalangan pada hari pertama disebabkan oleh dinas luar yang tidak bisa ditunda hingga sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter.

Masih ada waktu tiga hari lagi untuk mencek urine ke kantor BNN sebelum waktu pelaksanaan program ini berakhir.

"Hasilnya belum ada disampaikan ke kita, masih di BNN. Nanti setelah elesai baru diberikan ke kita," tambah Abdul Karim.

Dikatakannya, hasil akhirnya akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dan ke Bupati Pelalawan.

Data itu akan menjadi rujukan sejauh mana keterlibatan PNS dalam penyalahgunaan narkotika.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

ASN Pemkab Pelalawan Positif Gunakan Narkotika Belum Tentu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Riau

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved