Sering Pegang 'Itunya' Staf Setiap Berdua di Mobil, Komisioner Bawaslu di Kabupaten Ini Dipecat
Perlakuaan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku ketika di dalam mobil di perjalanan saat mengikuti rakor.
Perlakuaan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku ketika di dalam mobil di perjalanan saat mengikuti rakor.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, bernama Budi Sunariyanto dicopot gara-gara lakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf Bawaslu.
Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019) tidak membantah pencopotan itu.
Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, kasus asusila yang dilakukan oleh anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terungkap usai korban lapor kepala sekretariat Bawaslu.
Lalu laporan itu ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi, hingga diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Jadi awalnya yang bersangkutan melapor, kemudian kami proses. Laporan pertama ke pimpinan kepala sekretariat, kemudian kepada saya selaku ketua Bawaslu," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.
"Langkah kami, sebagai pimpinan lembaga melaksanakan sesuai aturan dan prosedur saja," sambungnya.
Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku sejak awal Pemilu 2019.
Pelaku melakukan perbutaan asusila itu pada saat melaksanakan tugas luar kota.
"Ya betul di mobil, saat yang bersangkutan mendapat tugas ke luar kota. Itu sudah sejak awal pemilu presiden," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.
Dilansir dari https://dkpp.go.id/, dalam hasil sidang pembacaan putusan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019, pengadu atau korban mengaku tidak nyaman dan merasa dilecehkan saat diajak rakor ke Surabaya oleh pelaku.
"Saya sangat merasa tidak nyaman dan Saya merasa dilecehkan, karena setiap perjalanan beliau Bapak Budi Sunariyanto (Terlapor) melakukan hal yang sangat tidak wajar, tangan pak Budi (Terlapor) tidak seharusnya menyentuh ataupun memegang sebagian tubuh saya, itu dilakukan di setiap perjalanan saat hanya berdua di dalam mobil," seperti dikutip dari Pengaduan Nomor 285/P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019.
Suka raba-raba organ vital siswi MTS
Puluhan orangtua siswa MTs Negeri 2 Enrekang Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, berunjuk rasa di sekolah tersebut, Senin (28/10/2019).
Mereka meminta Kepala sekolah MTsN 2 Enrekang, Suriadi mundur dari jabatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencabulan-12345.jpg)