Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sering Pegang 'Itunya' Staf Setiap Berdua di Mobil, Komisioner Bawaslu di Kabupaten Ini Dipecat

Perlakuaan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku ketika di dalam mobil di perjalanan saat mengikuti rakor.

Tayang:
Tribun Ambon
Ilustrasi Pencabulan, Sering Pegang 'Itunya' Staf Setiap Berdua di Mobil, Komisioner Bawaslu di Kabupaten Ini Dipecat 

Perlakuaan tak senonoh tersebut dilakukan pelaku ketika di dalam mobil di perjalanan saat mengikuti rakor. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum komisioner  Badan  Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi, bernama Budi Sunariyanto dicopot gara-gara lakukan pelecehan seksual terhadap seorang staf Bawaslu.

Ketua Bawaslu Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019) tidak membantah pencopotan itu.

Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, kasus asusila yang dilakukan oleh anggota komisioner  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terungkap usai korban lapor kepala sekretariat Bawaslu.

Lalu laporan itu ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi, hingga diteruskan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

 

"Jadi awalnya yang bersangkutan melapor, kemudian kami proses. Laporan pertama ke pimpinan kepala sekretariat, kemudian kepada saya selaku ketua Bawaslu," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.

"Langkah kami, sebagai pimpinan lembaga melaksanakan sesuai aturan dan prosedur saja," sambungnya.

Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pelaku sejak awal Pemilu 2019.

Pelaku melakukan perbutaan asusila itu pada saat melaksanakan tugas luar kota.

"Ya betul di mobil, saat yang bersangkutan mendapat tugas ke luar kota. Itu sudah sejak awal pemilu presiden," jelas Abjudin Widiyas Nursanto.

 

Dilansir dari https://dkpp.go.id/, dalam hasil sidang pembacaan putusan perkara Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019, pengadu atau korban mengaku tidak nyaman dan merasa dilecehkan saat diajak rakor ke Surabaya oleh pelaku.

"Saya sangat merasa tidak nyaman dan Saya merasa dilecehkan, karena setiap perjalanan beliau Bapak  Budi Sunariyanto (Terlapor) melakukan hal yang sangat tidak wajar, tangan pak  Budi (Terlapor) tidak seharusnya menyentuh ataupun memegang sebagian tubuh saya, itu dilakukan di setiap perjalanan saat hanya berdua di dalam mobil," seperti dikutip dari Pengaduan Nomor 285/P/L-DKPP/VIII/2019 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 257-PKE-DKPP/VIII/2019.

Suka raba-raba organ vital siswi MTS

Puluhan orangtua siswa MTs Negeri 2 Enrekang Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, berunjuk rasa di sekolah tersebut, Senin (28/10/2019).

Mereka meminta Kepala sekolah MTsN 2 Enrekang, Suriadi mundur dari jabatannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved