Adv
PLN Unit Induk WRKR Percayakan Pengamanan Aset dan Instalasi ke Polda Riau, Disahkan dengan PKS
Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau atau WRKR percayakan pengamanan aset dan instalasi ke Polda Riau
Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
PLN Unit Induk WRKR Percayakan Pengamanan Aset dan Instalasi ke Polda Riau, Disahkan dengan PKS
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau atau WRKR percayakan pengamanan aset dan instalasi ke Polda Riau, disahkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS.
Untuk pengamanan instalasi dan aset Selasa (10/12) PT PLN (Persero) lakukan penandatanganan PKS pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum dengan Kapolda Riau di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR).
Penandatanganan itu langsung dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri, Daru Tri Tjahjono bersama Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono menyampaikan bahwa instalasi dan asset tenaga listrik masuk dalam salah satu kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga.
Salah satunya membutuhkan sinergi bersama Kepolisian Daerah Riau untuk menciptakan penanganan permasalahan keamanan yang dialami oleh PLN.

"Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT PLN (Persero) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pengamanan Instalasi dan Aset serta Penegakan Hukum di Lingkungan Kerja PT PLN yang telah ditandatangani Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dan Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Polisi Drs. Unggung Cahyono pada tanggal 20 April 2017," ujar Daru kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (10/12).
Jadi dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran dalam rangka penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja PT PLN (Persero) se-Regional Riau.
"Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan meliputi kegiatan pengamanan instalasi/asset ketenagalistrikan seperti Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTMG, PLTD), Gardu Induk dan Transmisi, Jaringan Distribusi maupun pengamanan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan teman-teman Unit Induk Pembangunan (UIP)," ucapnya.
Selain itu tambah Daru, juga dalam rangka pengamanan pelaksanaan Penagihan Tunggakan, P2TL, dan Migrasi Listrik Pasca Bayar yang aktivitas/kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di unit-unit pelaksana yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.
PLN Regional Riau terangnya terdapat 3 Unit Induk yang membawahi, yaitu PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Kepulauan Riau yang bergerak di bidang distribusi tenaga listrik.

PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Tengah yang fokus pada pembangunan konstruksi infrastruktur kelistrikan.
PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera membawahi jaringan transmisi di Pulau Sumatera, dan juga untuk Pembangkitan Tenaga listrik dikelola oleh PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara yang kantor induknya berada di Medan.
Untuk kota Pekanbaru pembangkitnya dikelola oleh UPDK Pekanbaru yang salah satunya mengelola PLTA Koto Panjang.
Penandatanganan itu dihadiri jajaran pejabat utama Polda Riau dan Kapolres se-Riau.