Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ribuan Orang Tewas, Aung San Suu Kyi Sampaikan Bantahan Lakukan Genosida Rohingya di Sidang PBB

Ribuan orang di Myanmar mati karena serangan militer dan 740 ribu orang etnis Rohingya mengungsi ke luar negara tersebut tahun 2017 silam.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sekitar seribuan relawan dari lintas komunitas dan organisasi saat menggelar aksi simpatik untuk Rohingya di kawasan car free day, Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Minggu (10/19/2017) lalu. 

Ribuan Orang Tewas, Aung San Suu Kyi Sampaikan Bantahan Lakukan Genosida Rohingya di Sidang PBB

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ribuan orang di Myanmar mati karena serangan militer dan 740 ribu orang etnis Rohingya mengungsi ke luar negara tersebut tahun 2017 silam.

Kejadian ini sebagai buntut dari operasi militer Myanmar di sana.

Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi membantah negaranya melakukan genosida terhadap Rohingya di Pengadilan PBB.

Dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Suu Kyi mengakui jika militer mungkin menggunakan "kekuatan yang berlebihan".

Namun seperti diwartakan AFP Rabu (11/12/2019), Aung San Suu Kyi menyebut fakta itu tak membuktikan mereka mencoba "menyapu" etnis minoritas.

Gugatan genosida terhadap Myanmar ke Pengadilan PBB, tepatnya Pengadilan Internasional (IJC), diajukan oleh Gambia.

Tudingan itu masuk setelah ribuan orang tewas, dan 740.000 warga Rohingya mengungsi buntut operasi militer pada 2017.

Dalam sidang, Suu Kyi menyayangkan Gambia yang secara salah menggambarkan bagaimana situasi di Negara Bagian Rakhine.

Penerima Nobel Perdamaian 1991 itu menegaskan, militer Myanmar hanya membalas serangan dari ratusan milisi Rohingya.

Dia mengakui bahwa ada pasukan yang menyerang tanpa memerhatikan hukum kemanusiaan internasional dalam beberapa kasus.

"Atau fakta bahwa mereka tidak cukup bisa membedakan mana milisi, serta mana warga sipil," ujar Suu yang memakai baju tradisional serta bunga di sanggulnya.

Tetapi Suu Kyi menyatakan, Naypyidaw sudah melakukan penyelidikan.

"Jelas, genosida tidak bisa jadi tuduhan," tuturnya. "Tudingan Itu Sampah" Gambia, negara mayoritas Muslim di Afrika, menuding Naypyidaw melanggar hukum genosida 1948, dan meminta IJC mengambil langkah untuk menghentikannya.

Tahun lalu, penyelidik PBB menyimpulkan bahwa penanganan pemerintah Myanmar terhadap Rohingya bisa dikategorikan genosida.

Sementara kelompok HAM mempunyai daftar apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh Naypyidaw kepada etnis Rohingya.

Suu Kyi pun berargumen bahwa IJC tidak menyimpulkan adanya genosida dalam kasus pengusiran massal di Perang Balkan 1990-an.

Di luar gedung IJC, sekitar 250 massa pro-Myanmar membentangkan poster berisi wajah Suu Kyi, disertai tulisan "kami bersamamu".

"Tuduhan terhadap Myanmar dan Aung San Suu Kyi adalah sampah," tegas Chomar Oosterhof, warga Myanmar yang tinggal di Belanda.

Sementara sekelompok pendukung Rohingya juga berdemontrasi di luar gedung, dan berteriak "Aung San Suu Kyi, memalukan!"

Ada juga yang ada satu pengunjuk rasa membeberkan salah satu gambar jenderal, bertuliskan "Dicari karena Pembunuhan Massal".

Menteri Kehakiman Gambia Abubacarr Tambadou yang membuka kasus tersebut berujar, dia akan sangat kecewa jika Suu Kyi terus membantah.

Tambadou pun mendesak Pengadilan PBB supaya menyerukan agar Myanmar menghentikan genosida atas etnis Rohingya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Pengadilan PBB, Aung San Suu Kyi Bantah Myanmar Lakukan Genosida atas Rohingya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved