Sopir Tak Berhenti di Halte, Warga Pekanbaru Diimbau Laporkan Bus TMP
Oknum pramudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali berulah. Kali ini oknum pramudi kedapatan enggan menjemput penumpang.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum pramudi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali berulah. Kali ini oknum pramudi kedapatan enggan menjemput penumpang.
Informasi Tribun, calon penumpang merasa diabaikan saat bus TMP melintas di Jalan HR Soebrabtas, Kota Pekanbaru. Ada bus melintas namun tidak singgah di halte seharusnya.
Seorang calon penumpang mengalami kejadian ini saat menanti bus di halte depan Metropolitan City Square (MCS), Panam. Calon penumpang itu mengaku sudah lama menunggu bus TMP.
Saat itu bus TMP mengarah dari Kampus UIN Suska menuju Rute Sudirman. Namun tidak singgah ke halte depan MCS.
Direktur PT TPM, Azmi menegaskan bahwa pramudi sudah melanggaran Standard Operational Procedure (SOP). Bus seharusnya berhenti di setiap halte yang ditentukan untuk menjemput penumpang.
Apalagi masih pada jam operasional. "Kalau SOP seharusnya mereka singgah. Ini kok lewat saja," kata Azmi kepada Tribun, Rabu ( 11/12/2019).
Azmi tidak menampik pihaknya banyak menerima laporan terkait ulah oknum pramudi. Banyak laporan perihal oknum pramudi mengemudikan bus TMP secara ugal-ugalan.
Ada juga oknum pramudi yang kedapatan menyerempet pengendara lain. Namun sejumlah kejadian tuntas secara damai di lokasi kejadian.
"Akibat tidak mau mengalah, ada yang tersenggol. Tapi langsung diselesaikan secara damai," paparnya.
Manajemen PT TMP mengaku siap menindak oknum pramudi yang melanggar. Mereka tidak segan memberi surat peringatan atau SP kepada pramudi yang membahayakan pengendara lain.
Azmi juga mengimbau agar masyarakat melapor ke kontak 0811 7634 888. Ia menyebut bahwa masyarakat bisa melaporkan secara detil.
Laporan dilengkapi nama dan nomor kontak. Mereka juga harus menyampaikan bus yang berulah dan waktu operasionalnya. "Bila nanti melapor, harus ada lengkap. Supaya bisa kita tindaklanjuti," paparnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso juga berjanji untuk menindak pramudi bus TMP yang bandel.
Ia mengingatkan masyarakat bisa melapor secara detil terhadap bus TMP yang berulah. "Begitu dapat informasi bakal kita lacak," ulasnya.
Yuliarso menyebut bahwa pihaknya bakal memberi surat peringatan satu hingga surat peringatan tiga. Setelah peringatan terakhir pramudi bisa saja dipecat.
"Jadi intinya sampaikan saja bukti nomor buus dan kapan kejadiannnya. Nanti kita tindak lanjut segera," jelasnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando)