Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pegawai Pemprov Riau Tes Urine

PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif

Pegawai Dinas Pekerjaan Umum atau PU Riau dipaksa kencing di kantor untuk sebagai sample untuk dilakukan tes urine positif atau negatif menggunakan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif. Sebanyak 1084 pegawai dikumpulkan untuk diperiksa yang dilakukan oleh Petugas dari BNN Provinsi Riau. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pegawai Dinas Pekerjaan Umum atau PU Riau dipaksa kencing di kantor untuk sebagai sample untuk dilakukan tes urine positif atau negatif menggunakan Narkoba, ini kata Kadis Dadang, berikan sanksi jika positif.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengaku siap untuk menindaklanjuti pegawainya yang positif Narkoba dari hasil tes urine.

Dirinya siap memberikan sanksi terberat kepada pegawainya jika ada yang positif Narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan di Kantornya, Senun (16/12/2019).

"Kita akan serahkan ke BKD, tapi kita kan sudah sama-sama tau, peringatan dari pimpinan terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pegawai inikan harus ditindak tegas," katanya.

Dadang bahkan berharap, pegawai yang positif menggunakan Narkoba agar diberikan saksi terberat. Yakni pemecatan.

"Kalau saya maunya seperti itu, langsung dipecat saja kalau memang positif menggunakan Narkoba," ujarnya.

Pihaknya pun mendukung langkah yang dilakukan Wagubri Edi Natar bersama BNN Riau yang secara mendadak melakukan tes urine kepada pegawai di kantornya.

Sebab dirinya menginginkan seluruh pegawainya tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba, karena bisa tidak maksimal dalam bekerja dan bisa mencelakai banyak orang.

"Apalagi di dinas PU inikan pekerjaannya banyak di insfrastruktur, tidak hanya jalan saja, tapi ada jembatan dan gedung. Kalau pegawai kita merencanakan sesuatu dengan pikiran yang tidak sehat kita khawatir hasilnya juga tidak akan maksimal,"sebutnya.

Seperti diketahui, ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau mendadak dikumpulkan di ruang Aula, Senin (16/12/2019).

Mereka pun kaget, sebab tidak ada jadwal kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di ruang Aula tersebut.

Pegawai Dinas PU dan Perkim tidak menyangka mereka dikumpulkan di ruang aula ternyata untuk diperiksa urinenya.

Tes urine yang dilakukan BNN Riau di Kantor Dinas PU dan Perkim Jalan SM Amin ini diikuti oleh ribuan pegawai.

Jumlahnya mencapai 1084 pegawai.

Petugas dari BNN Provinsi Riau pun memeriksa satu persatu urine yang dimasukkan ke dalam wadah untuk dicek apakah ada yang positif Narkoba atau tidak.

Pantuan Tribun, tes urine di Kantor Dinas PU dan Perkim ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Di antaranya Kepala Dinas PU Dadang Eko Purwanto, Kepala Dinas Kesehatan Mimi Yuliani Nazir, Kepala BKD Ikhwan Ridwan dan Kepala Kesbangpol Khairul Rizky.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau baru akan merilis hasil tes urine pagawai Pemprov Riau dalam tiga atau empat hari ke depan.

Sebab pihaknya akan menyampaikan hasil tes urine ini secara keseluruhan yakni sebanyak 1.084 orang.

"Hasilnya baru akan diketahui dalam minggu ini. Kalau tidak Rabu, Kamis sudah keluar hasilnya. Sebenanya kalau satu-satu sudah tau hari ini , tapi kan kita melaporkanya secara kolektif berbentuk tulisan. Nanti kita laporkan ke pak gubernur," kata Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo, Senin (16/12/2019).

Untung mengungkapkan, bagi mereka yang hasilnya positif akan dilakukan asssmen terlebih dahulu.

Sebab hasil tes urine yang menunjukkan diposisi positif belum tentu menggunakan Narkoba.

Bisa saja malamnya ada minum obat untuk penyembuhan penyakit, yang mengandung metavitami, itu kita lihat kadar sejauhmana, kalau memang minum obat mana obatnya, mana resepnya dari dokter, atau bekas obatnya," ujarnya.

Untung mengungkapkan, sebanyak 89 petugas untuk melekaukan tes urine 1.084 pegawai Pemprov Riau yang berada dilingkungan Kantor Dinas PU dan Perkim.

Untung mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap para pegawai di lingkungan Pemprov Riau terhadap penyalahgunaan Narkoba.

"Tes urine sebagai bentuk deteksi dini, jangan sampai para ASN yang ada di Pemprov Riau ini terkontaminasi Narkoba. Makanya hari ini kita lakukan tes urine secara dadakan," katanya, Senin (16/12/2019).

Untung mengungkapkan, tes urine di Kantor Dinas PU dan Perkim Riau ini dibagi menjadi dua gelombang.

Untuk gelombang pertama sebanyak 1.084 orang sedangkan untuk gelombang kedua sebanka 700 orang.

Tes urine dilingkungan pegawai pemerintahan ini dilakukan karena besarnya peluang oknum ASN yang terkontaminasi Narkoba, sehingga harus dilakukan tes urine untuk mengetahuinya.

"Banyak sekali peluang oknum BNN,Polri dan ASN yang terkontaminasi," katanya.

Sementara Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang langsung hadir dan menyaksikan tes urine di kantor Dinas PU dan Perkim mengungkapkan, tes urine ini dilaksanakan menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Riau dirinya mengaku perlu untuk mengecek pegawai di lingkungan Pemprov Riau apakah ada yang mengkomsi Narkoba atau tidak.

Sebab dari hasil peninjauan ke sejumlah Lapas di Riau kasus Narkoba paling banyak mendominasi.

"Ini Program yang saya dingin lakukan kepada para ASN Kita, Jauh sebelum ini saya sudah ingatkan, bahwa suatu saat kami bersama BNN akan melakukan tes urine untuk pegawai kita," kata Edy di lokasi tes urine, Senin (16/12/2019).

"Saya sudah cek 3 Lapas, Rohil, Bengkalis dan Meranti, itu rata-rata 80 an persen itu kasus Narkoba. Artinya semua lini sudah terkena Narkoba, makanya untuk memastikan pegawai kita clear dari Narkoba, kita lakukan lan tes uine," imbuhnya.

Mantan Danrem 031 Wirabima ini mengatakan, tes urine ini sebenarnya tidak mendadak dilakukan.

Sebab diberbagai kesempatan, dirinya selalu mengingatkan pegawai agar tidak coba-coba mengkonsumsi Narkoba.

"Jauh hari sudah saya ingatkan, jadi bukan mendadak, beberapa kali kesempatan selalu saya sampaikan, bahwa suatu saat kami akan lakukan tes urine," ucapnya.

Edy mengungkapkan, jika nantinya hasil tes urine ini ada pegawai yang positif Narkoba, bisa diberikan sanksi hingga pemecatan.

"Saya berharap tidak ada yang terkena, tapi kalau kita ingatkan ternyata tidak juga, berarti kesadarannya tidak ada, kita akan laporkan ke Pak Gubernur, bisa saja kita lakukan pemecatan. Karena di Dispora kita sudah pecat tujuh orang karena kasus Narkoba," sebutnya.

Edy menegaskan, tes urine tidak akan berhenti hanya di lingkungan dinas PU dan Perkim saja.

Ia akan melakukan hal serupa di dinas lain untuk memastikan pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak ada yang menyalahkangunakan Narkoba.

"Jangan coba-coba, karena suatu saat saya akan masuk ke dinas lain,"tegasnya.

Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgono - PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif

PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif

PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved