Adv
Bupati Jemput Aspirasi ke Desa, Pemkab Inhu Bentuk PPID dan PPIM, Inhu Daerah Paling Terbuka di Riau
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau
Bupati Jemput Aspirasi ke Desa, Pemkab Inhu Bentuk PPID dan PPIM, Inhu Daerah Paling Terbuka di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, ADVETORIAL - Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau.
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto sangat mementingkan keterbukaan informasi untuk pembangunan daerah.
Hal itu antara lain terbukti melalui program-program yang dijalankan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Indragiri Hulu.
Beberapa program untuk menunjang keterbukaan informasi publik di Inhu antara lain Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM), Aplikasi Lapor, Grup WA khusus para pejabat eselon III dan eselon IV seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta media pemerintah daerah berupa website dan juga radio.
Sekretaris Diskominfo Inhu Roma Doris menjelaskan, sebelum adanya program-program tersebut, Bupati Yopi sering menjemput informasi langsung dari masyarakat.
Dengan berkunjung ke desa-desa menggunakan sepeda motor.
"Kunjungan-kunjungan Bupati Inhu ke daerah-daerah tersebut merupakan salah satu momen mewujudkan transparansi informasi daerah. Dimana ketika Bupati Yopi berbincang secara langsung dengan warga, saat itu mereka menyampaikan aspirasi atau keluhan," papar Roma.
Roma mengatakan, pola ini sebenarnya sudah dilakukan oleh kepala daerah di daerah lain.
Akan tetapi, Bupati Yopi melakukannya dengan gaya yang berbeda, yakni mengendarai sepeda motor trail dan menginap di daerah yang dikunjunginya.
Meski demikian, hal itu dirasa belum efektif untuk menjawab kebutuhan informasi daerah sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu Bupati Yopi mengeluarkan kebijakan untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Bersamaan dengan itu, Diskominfo Inhu juga membentuk PPIM yang dipusatkan di gedung Radio Swai FM, depan Stadion Sepakbola Batu Canai, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Fungsi PPID dan PPIM adalah untuk melayani kebutuhan informasi publik berkenaan dengan daerah.
Roma mengatakan, PPID dan PPIM menjadi garda terdepan dalam meujudkan pemerintah yang terbuka atau open goverment.
Kehadiran PPIM efektif dalam memberikan informasi bagi masyarakat.
"Masyarakat cukup mendatangi satu tempat untuk mendapatkan informasi. Program PPIM dan PPID ini juga efektif bagi Pemkab Inhu, karena masing-masing OPD tidak disibukan lagi dengan pemohon informasi yang datang ke kantor-kantor," kata Roma.
Dalam mengoperasikan PPIM, Diskominfo Inhu berpedoman pada prinsip, cepat, tepat dan efisien, sehingga dalam waktu maksimal 10 hari, pemohon bisa mendapatkan informasi yang diinginkan.
Selain PPIM, Diskominfo Inhu juga menjalankan Program Lapor, yang dikhususkan untuk menampung informasi dari masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat bisa melaporkan segala persoalan yang mereka temui, seperti jalan rusak, listrik, sampah dan berbagai gangguan lingkungan.
Saat ini Pemkab Inhu memiliki pula radio streaming Swai FM. Tak hanya dimanfaatkan oleh instansi di lingkungan Pemkab Inhu, tapi juga instansi vertikal seperti Polres Inhu dan Pengadilan Agama (PA) Rengat.
Melalui berbagai program tersebut, Pemkab Inhu sejak 2014 berturut-turut mendapatkan peringkat satu keterbukaan informasi publik kategori badan publik kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Sebelumnya, Indragiri Hulu dinobatkan sebagai kabupaten inspiratif dan inovatif pada perhelatan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2018.
Anugerah diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
Anugerah sebagai kabupaten inspiratif dan inovatif ini diberikan karena Indragiri Hulu sudah tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat pertama terbaik dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik kategori kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Inhu juga dipercaya oleh FITRA menjadi leader keterbukaan informasi publik bagi kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Riau.
Dengan berbagai penghargaan tersebut, Indragiri Hulu dinilai menjadi inspirasi bagi daerah dan lembaga lainnya.
Maka tak heran banyak pemerintah daerah dan lembaga yang melakukan study banding ke Indragiri Hulu.
Selain menginspirasi, PPID Kabupaten Indragiri Hulu dinilai inovatif.
Itu lantaran tidak pernah berhenti menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Di antaranya membentuk pusat pelayanan informasi masyarakat dan menciptakan pelayanan informasi berbasis online, yaitu Sistem Informasi Pelayanan PPID (SIPATIN) yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan dimana saja.
Inhu Daerah Paling Terbuka di Riau
Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinobatkan sebagai daerah paling terbuka.
Itu dibuktikan dengan beragam penghargaan di bidang indeks keterbukaan informasi publik.
Salah satunya diberikan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan didukung oleh The Asia Foundation.
Berdasarkan data dan kajian yang dilakukan selama bulan Maret hingga Juni 2019, FITRA menetapkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai daerah paling terbuka di Provinsi Riau.
Dengan skor 73,6. Bandingkan dengan Pemerintah Provinsi Riau, yang mendapat penghargaan kategori terbuka, dengan perolehan skor 67,2.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indragiri Hulu Jawalter Situmorang.
Sementara penghargaan untuk Provinsi Riau diterima oleh Gubernur Riau Syamsuar.
Koordinator FITRA Riau Triono Hadi mengemukakan, ada tiga metode pengumpulan data yang digunakan untuk menetapkan indeks keterbukaan informasi publik. Yakni tracking website, akses langsung, dan wawancara mendalam.
Berdasarkan tiga metode pengumpulan data itu kemudian skor masing-masing daerah ditentukan.
Menurut Triono, daerah-daerah dengan skor rendah menunjukkan lemahnya kemauan politik (political will) pemerintah setempat untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
“Banyak daerah yang hobi membangun infratruktur layanan informasi, namun substansi informasinya tidak ada," kata Triono.
Sebaliknya, Kabupaten Indragiri Hulu yang berada di posisi teratas dalam indeks keterbukaan informasi publik merupakan gambaran dari kemauan pemerintah daerahnya.
Menujukkan bagaimana Bupati Inhu Yopi Arianto sangat mendorong agar informasi seputar pemerintahan daerah dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Bukan sekali ini saja Kabupaten Indragiri Hulu meraih penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik.
Di sisi lain, Koordinator FITRA Riau Triono Hadi mengatakan meski Kabupaten Inhu dan Pemerintah Provinsi Riau meraih kategori terbuka untuk indeks keterbukaan informasi publik, ada beberapa hal yang masih perlu pembenahan.
Menurut Triono, untuk informasi tata kelola hutan dan lahan, semua daerah di Riau masih sama-sama rendah.
Menurut Triono, semua daerah masih harus meningkatkan kembali kinerja layanan informasi.
Mesti proaktif mempublikasikan informasi baik anggaran, perizinan dan informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
KI Award untuk Bupati Yopi
Berbagai upaya yang dilakukan Bupati Yopi Arianto dalam mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berbuah sejumlah penghargaan.
Yang terbaru adalah anugerah Komisi Informasi (KI) Riau Award 2019.
Pada tahun ini Bupati Yopi Arianto dianugerahi penghargaan khusus sebagai kepala daerah yang konsisten dengan kebijakan pelayanan informasi publik.
"Ada konsistensi serta komitmen yang diberikan kepala daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Bapak Yopi Arianto, dalam mengakomodir anggaran terkait tata kelola pelayanan informasi publik," ujar Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan saat pemberian penghargaan pada malam puncak KI Riau Award di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Kamis, 28 November 2019.
KI Riau Award merupakan bentuk apresiasi kepada Badan Publik yang telah melaksanakan Undang-Undan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pemberian penghargaan ini rutin digelar setiap tahun sejak tahun 2012 lalu oleh Komisi Informasi Riau.
Sementara komitmen Bupati Yopi Arianto dan Pemkab Inhu dalam mengimplementasikan UU KIP di Inhu telah berlangsung sejak tahun 2011, melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Inhu.
Tentunya anugerah KI Riau Award untuk Bupati Yopi Arianto menjadi suatu pencapaian dan prestasi yang sangat membanggakan bagi masyarakat Inhu.
Khususnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Selain Bupati Yopi Arianto, KI Riau Award 2019 juga memberikan penghargaan khusus kepada beberapa tokoh yang dianggap memberikan pengaruh positif dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau.
Yakni Ahmad Syah Harrofie sebagai tokoh perintis kelembagaan Komisi Informasi Publik di Provinsi Riau serta Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution sebagai pelopor pembangunan keterbukaan informasi publik berbasis teknologi.
Malam pemberian anugerah KI Riau Award 2019 dihadiri Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution dan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi, serta tamu-tamu undangan lainnya.
Tribunpekanbaru.com/Rilis - Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau
Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto jemput aspirasi ke desa, Pemkab Inhu bentuk PPID dan PPIM, Inhu daerah paling terbuka di Riau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bupati-jemput-aspirasi-ke-desa-pemkab-inhu-bentuk-ppid-dan-ppim-inhu-daerah-paling-terbuka-di-riau.jpg)